Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Bukti SMS Kasus Cebongan Terencana

image-gnews
Anggota TNI mengecek barang bukti yang digunakan pelaku penyerangan Lapas Cebongan di Oditurat Militer II- 11 Yogyakarta, Rabu (22/5). Barang bukti terdiri dari 3 pucuk senjata api laras panjang AK47, 2 pucuk replika AK47, 1 pucuk replika senjata api genggam pistol, puluhan selongsong peluru proyektil dan sisa rangkaian CCTV yang dirusak. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggota TNI mengecek barang bukti yang digunakan pelaku penyerangan Lapas Cebongan di Oditurat Militer II- 11 Yogyakarta, Rabu (22/5). Barang bukti terdiri dari 3 pucuk senjata api laras panjang AK47, 2 pucuk replika AK47, 1 pucuk replika senjata api genggam pistol, puluhan selongsong peluru proyektil dan sisa rangkaian CCTV yang dirusak. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengatakan menemukan sejumlah bukti kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, terencana dan adanya pembiaran dari Kepolisian Daerah dan petinggi TNI. Temuan Kontras tersebut di antaranya berupa pesan singkat personel polisi yang diterima oleh seorang korban Cebongansebelum kejadian.

Isi pesan singkat tersebut adalah; "Barusan dapt bbm dari anggota: skilas info 'Mohon dianya rekan rekan untuk saat ini anggota Kopasus dengan menggunkan lima truk berpakaian preman sudah berada di Jogja terkait kematian anggota Kopasus di Hugos Kafe kemarin, ada instruksi dari dan group Kpasus untuk kegiatan dimulai nanti malam (ini bococran sms dari salah satu anggota kpasus yang bergerak ke jgja)'."

Haris membeberkan bahwa pesan singkat tersebut diterima korban pada Jumat, 22 Maret 2013, pukul 20.58 WIB. Dia mengatakan pesan singkat tersebut sampai juga ke keluarga korban yang kemudian diterima oleh Kontras.

Kontras juga menemukan pesan singkat yang beredar di kalangan internal polisi pada 22 Maret 2013, pukul 18.52 WIB. Pesan singkat tersebut adalah, "Info dr Waka Polresta yka., 3 pleton kopassus sudah brada di DY mohon waspada n mohon di konsumsi kita kita aja, 86, 87 rekan rekan secara rapi, konsumsi corp baju coklat kemungkinan beraksi malam minggu karena aku sayang kalian."

Bukti lainnya, Kontras meyakini Kapolda DIY maupun petinggi militer setempat sudah mengetahui akan adanya insiden tersebut, tetapi gagal mencegahnya. Haris mengatakan sebelum kejadian Cebongan, Polda dan petinggi di Komando Militer menggelar pertemuan membahas kasus Hugo's Cafe dan informasi kedatangan anggota Kopassus di Markas Polda pada 19 Maret 2013.

"Unsur kesengajaan lainnya terlihat, diantaranya dari alat yang digunakan senjata laras panjang tugas kemiliteran, yang dalam keterangan Denpom AD- merupakan AK-47," kata Haris. "Juga kesengajaan untuk menyerahkan empattahanan ke LP kelas II Cebongan oleh polisi atau sengaja menempatkan diluar kantor milik Polri. Unsur ini patutnya diakomodir dalam pendakwaan."

Dengan bukti tersebut, Haris mendesak agar Kapolda maupun petinggi TNI ikut diseret ke pengadilan sebab diduga terlibat. Haris mengatakan keterlibatan mereka boleh jadi tidak memerintahkan secara langsung penyerangan ke Cebongan. Namun, paling tidak mencegah atau membiarkan sehingga insiden tersebut terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyerangan ke LP Cebongan terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2013. Tim investigasi TNI Angkatan Darat membeberkan bahwa pelakunya sebanyak 12 orang anggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Menjangan, Kartasuro, dengan menggunakan senjata laras panjang dan pistol. Seorang di antaranya, berinisial U, dinyatakan sebagai eksekutor.

U disebut menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY, bernama Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31 tahun), Yohanes Juan Manbait (38 tahun), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29 tahun), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33 tahun). Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Kopassus Sersan Kepala Heru Santoso, di Hugo's Cafe, Sleman pada Selasa, 19 Maret 2013.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, satu di antaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Dikutip dari website Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, hanya dua orang tersangka terlepas dari sangkaan pasal hukuman mati, yaitu Sersan Mayor Rokhmadi cs. Rokhmadi cs disangka Pasal 121 ayat (1) KUHP-Militer jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pengadilan Militer DIY akan menggelar sidang perdana tersangka Kamis besok. Haris mengatakan Kontras akan ikut memantau persidangan tersebut. Simak penyerangan LP Cebongan, Sleman di sini.

RUSMAN PARAQBUEQ



Terhangat:

EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Baca juga:
Sidang Perdana Kasus Cebongan Kamis Ini

Kalapas Cebongan: Pasti Ada Tekanan Psikis Berat

Kasus Cebongan, LPSK Gandeng 16 Psikolog

Kasus Cebongan, LPSK Umuman Kondisi Saksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Hadi Tjahjanto, Tito Karnavian: Dia Kakak Saya...

21 Desember 2017

Kapolri Tito Karnavian bersama dengan Panglima TNI  Hadi Tjahjanto, saat Apel gelar pasukan Operasi Lilin 2017 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun 2018 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, 21 Desember 2017. Kejahatan konvensional lain seperti pencurian rumah kosong yang ditinggalkan, perampokan, dan lain-lain juga menjadi target dalam Operasi Lilin 2017. TEMPO/Subekti.
Soal Hadi Tjahjanto, Tito Karnavian: Dia Kakak Saya...

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan soal hubungan TNI-Polri. Tito Karnavian mengatakan Panglima Hadi Tjahjanto selalu cepat merespons.


Baku Tembak di TMII, Panglima TNI: Hanya Salah Paham  

3 Maret 2016

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memeriksa pasukan usai memimpin apel gelar pasukan Komando Operasi Pengamanan VVIP KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) 2016 di Lapangan Monas, Jakarta, 1 Maret 2016. KTT OKI sendiri akan berlangsung pada 6-7 Maret mendatang. TEMPO/Subekti.
Baku Tembak di TMII, Panglima TNI: Hanya Salah Paham  

Terjadi baku tembak di depan TMII, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menganggap anggotanya hanya melindungi diri.


Setelah Antaranggota Ribut,TNI dan Polri Palopo Apel Bersama

22 Februari 2016

Kapolda Sulsel Pudji Hartanto Iskandar (kedua kiri) bersama Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti (kedua kanan) saat mengecek kesiapan pasukan dalam apel kesiapan pasukan jelang Pilkada Serentak di Lapangan Syech Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, 7 Desember 2015. Sebanyak 192.209 orang personil TNI dan Polri diturunkan untuk mengawal pemilihan bupati dan wakil bupati yang berlangsung di 11 kabupaten dan kota di Sulsel pada 9 Desember mendatang. TEMPO/Iqbal Lubis
Setelah Antaranggota Ribut,TNI dan Polri Palopo Apel Bersama

Sebelumnya pihak TNI dan Polri sama-sama memaparkan kronologi peristiwa sesuai dengan versinya masing-masing.


Komandan Kodim Bantah Anggota TNI Keroyok Polisi

21 Februari 2016

Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Komandan Kodim Bantah Anggota TNI Keroyok Polisi

Polisi juga punya versi sendiri yang menyebutkan dua anggota polisi mendapat perlakuan kasar saat berada di Rumah Sakit Tetara dan Markas POM.


Anggota TNI Ikut Aniaya Dua Orang Polisi

21 Februari 2016

Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru
Anggota TNI Ikut Aniaya Dua Orang Polisi

Kodim 1403 Sariwegading, Denpom dan Polres Palopo sudah melakukan pertemuan dan sepakat masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.


Kesal Ditilang, Anggota TNI-AL Rusak Pos Polisi

15 Februari 2016

TEMPO/ Machfoed Gembong
Kesal Ditilang, Anggota TNI-AL Rusak Pos Polisi

Anggota TNI AL merusak pos polisi karena ditilang. Ia siap
mengganti kerusakan yang diperbutanya.


Bentrokan TNI vs Polri di Lubuklinggau, Polisi Kirim Tim

16 November 2015

Ilustrasi Penembakan Polisi. ANTARA FOTO/Ampelsa
Bentrokan TNI vs Polri di Lubuklinggau, Polisi Kirim Tim

Inspektur Jenderal Anton Charliyan meminta agar Polri diberi kesempatan untuk menyelidiki pertikaian antara TNI dan Polri di Lubuklinggau.


Bentrok TNI Vs Polri, Panglima Minta Tidak Terprovokasi  

16 November 2015

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah) didampingi Wakasal Laksamana Madya TNI Widodo (kanan) dan KSAD Jenderal TNI Mulyono (kiri) menyampaikan pernyataan pada wartawan terkait bentrok TNI-Polri di Lubuklinggau, Sumsel usai pertandingan Piala Jenderal Sudirman di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, 15 November 2015. ANTARA FOTO
Bentrok TNI Vs Polri, Panglima Minta Tidak Terprovokasi  

TNI dan Polri telah berkoordinasi membentuk tim investigas untuk mengusut kasus tersebut.


Bentrokan TNI vs Polri, Pangdam dan Kapolda Besuk Korban  

14 November 2015

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bentrokan TNI vs Polri, Pangdam dan Kapolda Besuk Korban  

Tidak ada korban jiwa. Tentara yang menjadi korban penembakan saat ini masih menjalani perawatan.


Bentrokan TNI vs Polri di Lubuklinggau, Dua Tentara Tertembak

14 November 2015

Ilustrasi. TEMPO/Fahmi Ali
Bentrokan TNI vs Polri di Lubuklinggau, Dua Tentara Tertembak

Kedua tentara itu ditembak polisi saat sedang ditugasi atasannya menangkap pelaku pencurian mobil milik komandan mereka.