TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur berang dengan kemunculan anggota Kepolisian Resor Mojokerto Brigadir Polisi Satu Rani Indah Yuni Nugraeni di sebuah televisi swasta nasional, Kamis kemarin, 13 Juni 2013. Dalam tayangan itu polisi wanita berusia 25 tahun dan berparas cantik itu menceritakan tindak pelecehan yang dilakukan oleh Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho.
Selain sering diminta Eko menemani tamu-tamunya ke tempat karaoke, Rani juga mengaku dipegang-pegang badannya oleh atasannya itu saat pengukuran baju dinas. Rani yang merasa tak nyaman memilih pulang ke Jakarta dan hingga lebih dari tiga bulan tidak masuk kantor.
Kepala Sub-bidang Penerangan Masyarakat Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Suhartoyo mengatakan, sebagai anggota polisi Rani tidak seharusnya mengumbar cerita itu ke media massa. "Ini kan masalah internal, seharusnya kalau dia punya bukti laporkan saja Kapolres Mojokerto ke Divisi Profesi dan Pengamanan," kata Suhartoyo, Jumat, 14 Juni 2013.
Suhartoyo menyayangkan Rani lebih memilih membentuk opini negatif di media dari pada menyelesaikan masalahnya melalui jalur organisasi. Sejauh ini, kata Suhartoyo, baru ibu Rani, Raya Boru Situmeang, yang melapor ke Propam Mabes Polri. "Kalau benar Rani merasa menjadi korban pelecehan, mengapa tidak dia sendiri yang lapor," kata Suhartoyo.
Sebenarnya, menurut Suhartoyo, Bidang Propam Polda Jawa Timur telah pro-aktif memanggil Rani untuk mengklarifikasi informasi tersebut kendati tidak ada laporan dari yang bersangkutan. Selain Rani, Kapolres Eko juga turut dipanggil. "Tapi sampai panggilan ketiga, Rani tidak mau datang," ujar Suhartoyo.
Baca Juga:
Suhartoyo mengaku pernah secara pribadi bertanya kepada Eko soal tudingan bahwa perwira dengan pangkat melati dua itu memegang-menang tubuh Rani saat pengukuran baju. Menurut Suhartoyo, Eko membantah. "Tidak benar itu, Mas. Bodoh namanya kalau saya seperti itu," kata Suhartoyo menirukan jawaban Eko.
Eko, kata Suhartoyo, menjelaskan bahwa ketika pengukuran baju seragam itu banyak orang di dalam ruangan. Selain penjahitnya sendiri, beberapa polisi wanita juga mengantre untuk menunggu giliran diukur. "Sayangnya tidak direkam," kata Suhartoyo.
Dikonfirmasi terpisah Eko enggan berkomentar. Menurut mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya itu kasus Rani sudah diambil-alih Propam Polda Jawa Timur. "Saya kan terlapor, biar Polda saja yang member penjelasan," kata dia.
KUKUH S WIBOWO
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Barca Tawar Torres Rp 263 miliar
MU Berharap Bale ke Real Madrid
Messi Dituding Menggelapkan Pajak Rp 52 Miliar
PSG Bidik Andre Villas-Boas