TEMPO.CO, Kudus--Daftar tunggu untuk bisa berangkat bertransmigrasi ke luar Jawa melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kudus harus menunggu delapan tahun. Instansi tersebut hanya mendapatkan jatah kuota untuk setiap tahunnya delapan keluarga.
"Padahal saat ini ada 80 keluarga yang antre menunggu," kata Catur Widiyanto, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kudus (12/6).
Karena itu, kata Catur, untuk memangkas antrean panjang tersebut pemerintah pusat dapat menambah kuota. "Kasihan kalau masyarakat menunggu terlalu lama," kata Catur.
Tujuan transmigrasi tidak lain untuk meningkatkan taraf hidup mereka, di samping pemerataan persebaran penduduk di Indonesia. "Mereka berharap bisa mandiri dan dapat mengelola tanah garapannya dengan baik," ujar Catur.
Hingga saat ini daerah tujuan tranmigrasi adalah Kalimantan dan Sumatera. Calon transmigrasi asal Kudus menolak jika diberangkatkan ke wilayah Sulawesi karena di wilayah itu kerap terjadi kekerasan. "Cerita sukses dari sanak saudara dan tetangga yang berangkat transigrasi Kalimantan dan Sumatera sudah banyak berhasil," kata Suyadi, warga Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, yang berminat menjadi transmigrasi. "Tapi saya harus menunggu delapan tahun lagi."
BANDELAN AMARUDIN
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi
Hari Ini, PKS Bahas Nasib di Koalisi
Bertemu PM Papua Nugini, SBY Bahas Djoko Tjandra?
PKS Gelar Rapat Bahas Nasib di Koalisi