Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Linda Gumelar Pantau Kasus Mucikari Anak

image-gnews
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, memeluk AR kakak kandung RI disela-sela kunjungan ke rumah RI korban terduga pemerkosaan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (9/1) Pagi. (Dok Humas KPPPA)
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, memeluk AR kakak kandung RI disela-sela kunjungan ke rumah RI korban terduga pemerkosaan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (9/1) Pagi. (Dok Humas KPPPA)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Kasus trafficking gadis di bawah umur yang dilakukan NA, 15 tahun, siswi sebuah sekolah menengah pertama di Surabaya, turut mengusik Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Farman mengaku ditelepon Linda terkait perkara tersebut, Rabu, 13 Juni 2013. " Siang tadi Bu Menteri telepon menanyakan kasus mucikari siswi SMP itu," kata Farman.

Menurut Farman, Linda berpesan agar polisi menggunakan pendekatan keadilan restoratif. Yaitu dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. "Intinya, beliau meminta agar kasus ini tidak sampai
ke pengadilan," ujar Farman.

Meskipun telah ada permintaan menteri, namun Farman belum bisa memastikan apakah akan menempuh langkah nonpengadilan atau tidak. Menurut dia, penyelesaian melalui keadilan restoratif bisa saja  dilakukan jika memang ada kesepakatan dari sejumlah pihak yakni polisi,
Pemerintah Kota Surabaya dan lembaga pendamping korban, Surabaya Children
Crisis Center.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar  Setija Junanta menambahkan, pertimbangan keadilan restoratif diberikan kepada pelaku perempuan yang berusia di bawah 12 tahun. Sedangkan NA sudah berusia 15 tahun dan telah melakukan kejahatan pidana yang cukup
berat.

Karena itu, kata Setija, polisi akan tetap memproses kasus ini secara hukum
sampai ke pengadilan. Setelah divonis, ada kemungkinan NA tidak harus menjalani hukuman. "Kasus ini akan tetap kita proses sampai ke pengadilan. Baru nanti setelah divonis, mungkin yang bersangkutan  tidak harus menjalani hukuman," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan 10 anak buah NA, kata Setija, polisi menemukan kesulitan menelusuri keberadaan mereka. Pasalnya, antara NA dan anak buahnya hanya berkomunikasi melalui Blackberry Messenger. Itupun hanya dihubungi jika memang ada order dan diajak bertemu di mall. Lagipula, nama-nama yang ada di Blackberry Messenger sebagian besar menggunakan nama samaran.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Topik Terhangat:
Produk Baru Apple
| Mucikari SMP| Taufiq Kiemas| Priyo Budi Santoso| Rusuh KJRI Jeddah

Berita Lainnya:
Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi 

Tensi Darah Dicek, Kening Jokowi Berkerut 

Polisi Ambil Visum Mucikari SMP 

Skandal Seks Guncang Kemlu AS 

5 Pujian untuk "Man of Steel"

Suswono Tak Pusing PKS Dikeluarkan dari Koalisi 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

1 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

22 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.