Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LSM: Kota Malang Tak Layak Terima Adipura Kencana

Editor

Zed abidien

image-gnews
Alun-alun Kota Wisata Batu, Malang. TEMPO/Abdi Purmono
Alun-alun Kota Wisata Batu, Malang. TEMPO/Abdi Purmono
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Aktivis lingkungan menilai Pemerintah Kota Malang tak layak menerima hadiah Adipura Kencana dari Kementerian Lingkungan Hidup. Alasannya banyak kebijakan Pemerintah Kota Malang justru bertentangan dengan prinsip lingkungan hidup. Antara lain melakukan perubahan alih fungsi sejumlah ruang terbuka hijau (RTH). "Dua tahun terakhir, ada dua kasus," kata Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara, Rabu 12 Juni 2013.

Alih fungsi RTH antara lain berdiri kantor Samsat Kota Malang di lahan Alun-alun Merdeka Malang. Bahkan di sudut Alun-alun juga berdiri bangunan kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan dieksplotasi menjadi lahan parkir. Serta perubahan taman jalur tengah Jalan Raya Langsep untuk pintu masuk sebuah perumahan mewah.

Perumahan mewah itu, katanya, sebelumnya juga berupa berupa hutan kota bekas kampus Akademi Penyuluh Pertanian (APP). Tak hanya itu, di Malang perubahan alih fungsi lahan juga terjadi di kawasan stadion Gajayana Malang yang diubah menjadi pusat perbelanjaan dan hotel. Sedangkan RTH bekas kampus sekolah peternakan (SNAKMA) Malang berubah menjadi pusat perbelajaan dan taman hiburan.

Pemerintah Kota Malang yang mempunya semboyan `Malang Ijo Royo-Royo`, kata Purnawan justru malah mendorong perubahan RTH menjadi kawasan bangunan. Walhi khawatir, jika persoalan ini akan menjadi preseden buruk perubahan alih fungsi lahan. Untuk itu, Wali Kota Malang harus memperhatikan kondisi tata ruang agar tak terjadi persoalan yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan mengenai penilaian Kementerian Lingkungan Hidup atas piala Adipura dianggap dilakukan secara parsial tak menyeluruh. Penilaian, katanya, tak sekedar melihat faktor kebersihan lingkungan saja. "Tetapi bukan bersih dalam makna luas. Banyak kebijakan Pemerintah Kota Malang mengeksploitasi lingkungan," katanya.

Pemerintah Kota Malang menerima piala Adipura Kencana yang diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di istana negara, Senin 10 Juni 2013. Piala diterima Wali Kota Malang Peni Suparto beserta Kepala Badan Lingkungan Hidup. Dijadwalkan hari ini, piala akan diarak keliling kota. "Setelah sekian tahun, Kota Malang kembali menerima piala Adipura Kencana," kata juru bicara Pemerintah Kota Malang, Ade Herawanto.

EKO WIDIANTO

Berita Lainnya:
Hidayat Nur Wahid: PKS Memang Main di Dua Kaki  
Laris Manis Lelang Barang Gratifikasi di KPK  
Dolar Tembus Rp 10.000, BI Guyur US$ 100 Juta/Hari
Jokowi Ganti Dua Direktur RSUD  
Apa Saja Kelebihan iOS 7?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kota Bontang Raih Penghargaan Adipura Kencana

49 hari lalu

Kota Bontang Raih Penghargaan Adipura Kencana

Keseriusan Pemerintah Kota Bontang dalam menangani masalah lingkungan, membuat Kota Bontang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK), di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.


Balikpapan Raih Penghargaan Adipura Kencana

49 hari lalu

Balikpapan Raih Penghargaan Adipura Kencana

Kementrial Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan penghargaan Adipura kepada Kota Balikpapan atas kinerjanya mengatasi masalah lingkungan.


Kabupaten Agam Raih Penghargaan Adipura

49 hari lalu

Kabupaten Agam Raih Penghargaan Adipura

Kabupaten Agam meraih penghargaan Adipura untuk kedua kalinya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, berkat komitmen Kabupaten Agam dalam menjaga lingkungan.


Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Adipura Kencana 2023 untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya

49 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam acara Penghargaan Piala Adipura Tahun 2023 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Adipura Kencana 2023 untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya

Siti Nurbaya memberikan penghargaan itu kepada lima daerah. Apa saja?


KLHK Abaikan Kota yang Mengalami Kebakaran TPA dari Penghargaan Adipura

6 Februari 2024

Foto udara kepulan asap pada lahan terbakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 13 Desember 2023. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
KLHK Abaikan Kota yang Mengalami Kebakaran TPA dari Penghargaan Adipura

Terdapat 35 TPA yang terbakar sepanjang 2023.


Surabaya Gelar Kirab 14 Penghargaan

2 Maret 2023

Surabaya Gelar Kirab 14 Penghargaan

Wali Kota Eri Cahyadi berterima kasih atas kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadikan Surabaya semakin baik.


Jelang HUT DKI Jakarta ke-495, Kanstin Petojo Selatan Dibenahi

23 Mei 2022

Video mapping menghiasi gedung Hotel Mandarin Oriental dalam perayaan HUT DKI Jakarta ke-492 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu malam, 22 Juni 2019. Pertunjukan video mapping itu menampilkan perkembangan kota Jakarta dari masa ke masa. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Jelang HUT DKI Jakarta ke-495, Kanstin Petojo Selatan Dibenahi

RT dan RW setempat diminta untuk mempercantik lingkungannya untuk memeriahkan HUT DKI Jakarta dan penilaian Adipura.


Wakil Wali Kota Depok: Siapa yang Bisa Mengelola Sampah Kami Berikan Anggaran

19 September 2021

Ilustrasi tong sampah. Sumber: TurboSquid
Wakil Wali Kota Depok: Siapa yang Bisa Mengelola Sampah Kami Berikan Anggaran

Imam mengatakan, masalah persampahan masih menjadi persoalan utama di setiap daerah tak terkecuali di Depok.


Setiap Hari Kota Depok Hanya Sanggup Kelola 900 Ton Sampah

12 Februari 2019

Depok Punya Buser Pembuang Sampah Sembarangan
Setiap Hari Kota Depok Hanya Sanggup Kelola 900 Ton Sampah

Padahal Kota Depok setiap hari menghasilkan sampah rumah tangga sebanyak 1.320 ton,


Menteri LHK Jelaskan Alasan Kota Depok Tak Mungkin Dapat Adipura

10 Februari 2019

Tumbuhan encek gondok dan sampah yang berhasil diangkat dengan alat berat di situ Pengarengan di Jalan Juanda, 29 November 2014. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok mengeruk situ Pengarengan untuk mengatasi banjir 2014. Tempo/Ilham Tirta
Menteri LHK Jelaskan Alasan Kota Depok Tak Mungkin Dapat Adipura

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bilang Kota Depok belum rapi dan sedang dibina.