TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekertaris Jenderal Partai Golkar Harry Azhar Azis mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi memvalidasi data-data terkait dugaan keterlibatan Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Priyo Budi Santoso dalam proyek Kementerian Agama.
"Buktikan saja dahulu keterlibatannya. Jika menjadi tersangka, baru kami (Golkar) akan ambil sikap. Harapan saya, statusnya disamakan dengan Zulkarnaen Djabar," kata dia, di Cafe Daun, Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2013
Zulkarnaen Djabar tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kemenag dicopot dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia berdalih dirinya bukan dipecat tapi mengundurkan diri.
Priyo Wakil Ketua DPR dari Golkar terindikasi KPK terlibat dalam proyek di Kemenag, termasuk pengadaan Al-Quran.
Menurut Fahd El Fouz dalam persidangan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya, Priyo diduga menerima fee 1 persen dari proyek pengadaan alat laboratorium Madarasah Tsanawiyah tahun 2011 sebesar Rp 31,2 miliar. Dan proyek alat telekomunikasi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebesar Rp 66 miliar, Priyo memperoleh jatah 3,5 persennya.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Membangkang | Ahmad Fathanah
Terpopuler
Profil Zakaria, Pemukul Pramugari Ada di Wikipedia
Kronologi Pemukulan Pramugari Sriwijaya Air
Wakil Gubernur Bujuk Damai Pramugari Sriwijaya Air
Pemukul Pramugari Sriwijaya Air Berusaha Lari
Petugas Perempuan KRL Dipukuli 5 Penumpang
Dasar Pramugari Larang Pakai Ponsel dalam Pesawat
15 Makanan untuk Mengecilkan Perut dan Pinggang
Pramugari Sriwijaya Air Sepupu Indra Bekti
3 Efek Nyalakan Ponsel dalam Pesawat