TEMPO.CO , Jakarta:Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila menyatakan Komnas HAM siap untuk membuka berkas laporan terkait kasus penyerbuan dan penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan. Menurut Laila, berkas itu sudah dibahas dalam rapat paripurna komisioner pada Selasa lalu.
"Berkas laporan sudah dibahas," kata Laila saat dihubungi Jumat 7 Juni 2013. Dari hasil sidang tersebut, kata Laila, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang diberikan. "Ada yang masih harus dilengkapi," ujar dia.
Namun, Laila memastikan jika laporan ini telah rampung, Komnas HAM akan membukanya ke publik. Ia juga mengatakan, hari ini ada tim yang berangkat ke Yogyakarta untuk melengkapi informasi yang masih bolong.
Sebelumnya, Tim Komnas HAM melakukan invesitigasi terhadap kasus penyerangan di Lapas Cebongan yang terjadi pada 23 Maret 2013 lalu. Tim menggali kesaksian dari sipir dan anggota TNI atas penyerangan yang menyebabkan empat tahanan titipan Polda DIY tewas.
Empat tahanan yang tewas, yaitu Hendrik Angel Sahatapi alias Deki, Yohanes Juan Mambait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi adalah tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Sersan Heru Santoso. Hal ini dipandang sebagai yang melatarbelakangi terjadinya kasus penyerangan di Lapas Cebongan.
Sidang atas kasus penyerangan Lapas Cebongan direncanakan akan digelar pada 15 Juni mendatang di Pengadilan Militer Yogyakarta. Saat ini, ada 12 orang dari Grup II Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo yang ditetapkan menjadi tersangka.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Membangkang | Ahmad Fathanah
Berita terkait:
Pramugari Sriwijaya Air Dipukul Pejabat Daerah
Pramugari Sriwijaya Air Banjir Dukungan di Twitter
Pemerintah Tegaskan Larangan Ponsel di Pesawat