TEMPO.CO, Kupang - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam dua hari terakhir mengamankan 113 imigran gelap asal Timur Tengah dan Afghanistan. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Sebanyak 77 imigran asal Timur Tengah ditangkap Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang, pada Selasa, 4 Juni 2013. Penangkapan dilakukan oleh aparat Direktorat Polair Polda NTT setelah kapal yang mereka tumpangi terdampar karena dihantam gelombang.
Sehari kemudian, yakni Rabu, 5 Juni 2013, 36 imigran asal Afghanistan ditangkap di Desa Ramedude, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua. Kapal yang mereka tumpangi menuju Australia terdampar di pulau tersebut.
Kapolsek Sabu Barat Ajun Komisaris Tomy Wilahuki mengatakan, imigran gelap asal Afghanistan tersebut hendak berlayar ke Asmore Reef (Pulau Pasir), Australia. ”Mereka terdiri dari 31 laki-laki dan lima orang wanita. Satu di antaranya bocah," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu, 5 Juni 2013.
Kepala Imigrasi Kupang Silvester Sililaba mengatakan, pihaknya masih menunggu proses serah terima dari kepolisian kepada imigrasi. Para imigran gelap tersebut akan menjalani proses pemeriksaan, termasuk dokumen perjalanannya.
Silvester menjelaskan, Imigrasi Kupang mengalami kesulitan untuk menampung para imigran gelap tersebut. Sebab, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang telah over kapasitas. "Kami terpaksa akan menampung mereka di bekas kantor imigrasi," ujarnya.
Menurut Silvester, saat ini di Rudenim Kupang terdapat sekitar 200 imigran gelap. Padahal, kapasitas daya tampungnya hanya untuk 100 orang. Demikian pula di bekas kantor Imigrasi sudah dipenuhi 200 imigran gelap.
YOHANES SEO