TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah mendata kebutuhan logistik untuk Pemilihan Umum Anggota Legislatif dan Presiden 2014. Hasilnya, KPU membutuhkan sekitar 2,3 juta kotak suara dan bilik pencoblosan. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen sudah terpenuhi dari kotak dan bilik lama.
"Untuk menutupi kekurangannya, KPU akan melakukan pengadaan kotak suara dan bilik pencoblosan baru," kata Kepala Biro Logistik KPU Boradi, Senin, 3 Juni 2013.
Pada Juli nanti, Boradi melanjutkan, KPU akan mulai membuka lelang pengadaan logistik pemilu. Pengadaan logistik itu rencananya dilakukan oleh KPU tingkat provinsi. Sementara KPU pusat hanya menentukan spesifikasinya. Meski demikian, KPU masih menunggu laporan lengkap dari audit logistik pemilu KPU di daerah. Tujuannya untuk mengetahui jumlah logistik pemilu yang masih bisa terpakai atau sudah rusak.
Biro Logistik KPU sendiri mengusulkan untuk mengganti kotak dan bilik suara yang rusak dengan bahan plastik atau karton. Pertimbangannya, harga yang dinilai lebih murah dan tidak membutuhkan gudang penyimpanan. "Kalau dibandingkan kotak dan bilik alumunium jelas lebih murah," ujar Boradi.
Boradi sendiri menjamin keamanan surat suara akan tetap terjaga. Meski nanti ada kotak dan bilik suara yang menggunakan bahan plastik atau karton. Sebab seperti kotak alumunium, logistik ini tetap dilengkapi dengan segel dan gembok. "Kalau terbuat dari plastik, kena air akan aman."
Guna memenuhi kebutuhan logistik pemilu ini, KPU menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Nantinya, LKPP bakal melakukan pendampingan serta pengawasan untuk pengadaan logistik di tingkat provinsi. "LKPP juga telah memberikan arahan teknis kepada anggota komisi di provinsi, yang akan membentuk panitia lelang logistik pemilu."
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK