TEMPO.CO, Cianjur - Sebuah vila yang disebut-sebut milik tersangka korupsi kasus daging sapi impor, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), di Jalan Loji Timur Kampung Pasekon Loji RT 02/17 Desa Cipanas Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat disita KPK. Sebanyak delapan orang mengenakan rompi KPK memasang segel berupa papan penyitaan.
Asep, 52 tahun, warga Kampung Loji yang rumahnya berdekatan dengan vila itu mengatakan, peristirahatan milik Luthfi Hasan itu berada di antara pesantren dan vila. Tempat tersebut jarang sekali ditempati oleh pemiliknya.
"Hingga akhirnya tiga hari lalu, tidak kurang dari delapan orang memasang papan sita yang bertuliskan 'Disita KPK'. Ini menjadi bahan perhatian tersendiri bagi warga Kampung Loji," uja Asep di Cianjur, Senin 3 Juni 2013.
Pada plang segel tertulis penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor: Sprint.Sita-29/01/03/2013, tanggal 25 Maret 2013. "Rumah tersebut tertutup rapat. Sangat jarang Lutfi di sini, bahkan sebelum tersandung kasus pencucian uang, dia jarang datang," kata Asep.
Dia mengatakan, ada tiga pesantren besar yang berdekatan dengan rumah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Di situ pun merupakan basis beberapa partai besar Islam. "Di sekililing rumah milik LHI banyak berdiri vila yang disewakan dengan kondisi lingkungan yang asri dan udara sejuk. Kami tak tahu mengapa dia pengen di sini waktu membeli vila itu," paparnya.
DEDEN ABDUL AZIZ