TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menyatakan, kunjungan atau kedatangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin adalah urusan pribadi.
Meski demikian, menurut dia, Priyo tetap memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan kedatangannya yang juga menjenguk Fahd A. Rafiq. "Pertama, itu soal pribadi. Kedua, kalo pun itu harus ada dasar penjelasan akan lebih baik supaya masyarakat tidak bertanya-tanya. Dari yang bersangkutan sendiri saya rasa juga harus jelaskan," kata Agung Laksono saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Ahad, 2 Juni 2013.
Menteri dari Partai Golkar ini juga mengklaim tidak mengetahui secara detil peristiwa dan motivasi Priyo datang ke LP Sukamiskin. Ia juga enggan berkomentar jika kedatangan kader partai berlambang pohon beringin tersebut terkait dengan kasus kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan lab komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. "Saya tidak tahu," kata Agung.
Priyo mengunjungi Fadh pada Sabtu, 1 Juni 2013di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Politikus Partai Golkar ini masih berada di penjara khusus para terpidana koruptor tersebut meski jam besuk sudah berakhir pukul 11.30 WIB.
Nama Priyo kerap disebut dalam persidangan dua terpidana kasus tersebut Zulkarnaen dan Dendy Prasetya yang masing-masing divonis hukuman penjara selama 15 tahun dan 8 tahun pada 30 Mei 2013. Dalam putusannya, majelis hakim menilai ada persekongkolan antara Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd untuk mengintervensi pejabat Kementerian Agama.
Majelis hakim jugamenyebut inisial nama Priyo yaitu PBS dalam putusannya sebagai orang yang menerima fee dari proyek tersebut sebesar 1 persen.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha |Fathanah
Baca juga
EDSUS GENG MOTOR
Calon Kapolri Bocor, Kompolnas Protes Komnas HAM
Adik John Kei Tewas Ditembak
Inter Dibeli Erick Thohir, Ini Komentar Zanetti
SBY Dapat World Statesman Award, Beri 4 Janji