TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendatangi penjara Sukamiskin Bandung, Sabtu 1 Juni 2013. Politikus Partai Golkar ini mengaku bahwa di dalam penjara, dia menemui beberapa koruptor, termasuk Fahd A. Rafiq, terpidana 2,5 tahun kasus korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah.
"Ya dia ada, memang ketemu tapi sebentar," ujarnya saat ditanya seusai menjenguk di halaman penjara Sukamiskin, Sabtu siang 1 Juni 2013. Saat didesak bagaimana dia bertegur sapa dan mengobrol dengan Fahd, Priyo menolak. "Cuma (berkomunikasi) secara umum saja," kilah dia sambil terus masuk mobil.
Priyo mengaku bertemu Fahd berbarengan dalam pertemuan dengan para koruptor lain yang dibui di Sukamiskin. Beberapa koruptor lain tersebut M. Nazarudin, Hari Sabarno, Agusrin, dan lainnya. "Saya berkunjung sebagai Wakil Ketua DPR, kunjungan resmi," aku dia.
Adapun hal yang dibicarakan dengan para koruptor tersebut, kata dia, antara lain masalah remisi, air bersih, dan lain-lain. "Saya juga sudah minta kepada Pak Kalapas supaya mengurus apa yang memang hak-hak mereka (para koruptor di Sukamiskin),"kata Priyo.
Priyo dikabarkan datang pukul 13.30 WIB menumpang Nissan Terrano hitam B-2675-YG. Mobil itu memang diparkir di satu sudut halaman penjara, di dekat pintu gerbang timur yang biasa ditutup. Priyo tampak keluar dari pintu gerbang Lapas sekitar pukul 14.20 ditemani kolega dan ajudan. Rombongan meninggalkan Sukamiskin menumpang Toyota Harrier B-366-PB.
Nama Priyo disebut Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bahwa dia dan Fahd terlibat dalam korupsi pengadaan Al-Qur'an dan Lab Komputer Madrasah Tsanawiyah Kementerian Agama.
ERICK P. HARDI