TEMPO.CO, Jakarta--Bekas bendahara Primer Koperasi Polisi(Primkoppol) Halijah menyebutkan Inspekur Jendaral Djoko Susilo pernah meminjam uang sebesar Rp 20 miliar pada Primkoppol. Duit sejumlah itu dipinjam Djoko secara bertahap lewat anak buahnya.
"Di buku saya ada, tapi yang memerintahkan peminjaman Pak Ketua Primkoppol (Teddy Rusmawan)," kata Halijah saat bersaksi untuk terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 28 Mei 2013.
Menurut Halijah, duit itu dipinjam dengan nama duk ops komando atau dukungan operasional komando. Pinjaman itu diajukan oleh Komisaris Polisi Legimo yang menjadi badan pengawas di Primkoppol melalui Teddy. "Menurut Ketua, Pak Legimo atas perintah Pak Djoko meminjam ke Primkoppol," ujarnya.
Halijah pernah menagih uang pinjaman itu pada Djoko. Namun bekas Kelapa Korps Lalu Lintas Mabes Polri ini tak mau mengembalikan duit itu. "Dia mengatakan tidak bertanggung jawab atas pinjaman Legimo," ujarnya.
Halijah ngotot bahwa duit itu harus dikembalikan. Tapi Legimo pun menyatakan tak sanggup membayar. "Pak Legimo bilang 'saya jual diri saja enggak bisa bayar'," ujarnya. Menurut dia, Legimo hanya membayar Rp 4 miliar.
Ketika dimintai komentarnya oleh majelis hakim, Djoko mengelak disebut berutang pada Primkoppol. "Saya tidak pernah meminta memberikan pinjamanan," katanya.
NUR ALFIYAH
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Fathanah
Berita lainnya:
6 Simpang Siur Soal Darin Mumtazah
Daftar Pemenang Indonesian Movie Award 2013
Ini 7 Jurusan Terfavorit di IPB
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi