TEMPO.CO, Jakarta-–Kejaksaan Agung menyidik kasus dugaan korupsi pembelian ruang kantor di Gedung T-Tower oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat-Banten Tbk. Kepala Divisi Umum Bank BJB Wawan Indrawan dan Direktur PT Comradindo Lintasnusa Perkasa Tri Wiyaksa menjadi tersangka dalam kasus ini.
Terkait dengan kasus ini, Kejaksaan Agung memeriksa Betty Rahmawaty dan David Kurniawan, Senin 27 Mei 2913. Keduanya adalah anggota panitia lelang proyek dari Bank BJB. “Mereka diperiksa perihal proses lelang kegiatan pembelian gedung tersebut,” kata juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.
Ketua tim penyidik T-Tower, Fadil Zumhanna, bungkam ihwal hasil pemeriksaan terhadap Betty dan David. Mengenai penelusuran aliran duit dari proyek itu, ia hanya mengatakan, "Penyelidikan baru berjalan, jadi kami belum bisa menguraikan duit proyek mengalir ke mana."
Perkara ini bermula ketika manajemen Bank BJB setuju membeli 14 dari 27 lantai T-Tower yang rencananya dibangun di Jalan Gatot Subroto kaveling 93, Jakarta. Tim BJB lantas bernegosiasi dengan Comradindo, perusahaan teknologi informasi yang mengklaim sebagai pemilik lahan kaveling 93.
Setelah menggelar beberapa kali pertemuan, tim negosiasi yang dipimpin Wawan menyepakati harga Rp 543,4 miliar. Rapat direksi kemudian setuju membayar uang muka 40 persen atau sekitar Rp 217,36 miliar pada 12 November 2012. Sisanya, dicicil senilai Rp 27,17 miliar per bulan selama setahun.
Namun kemudian ditemukan sejumlah kejanggalan dalam transaksi tersebut. Misalnya, status tanah yang diduga milik perusahaan lain sehingga rawan sengketa, harga tanah yang jauh di atas harga pasar, hingga pembayaran uang muka yang menyalahi ketentuan.
Kasus ini diduga melibatkan Sutiana, Bendahara Partai Keadilan Sejahtera Jakarta periode 1998-2005, yang saat itu diketuai Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat sekaligus Presiden Komisaris Bank BJB. Majalah Tempo edisi 25 Maret 2013 menulis, pada 2011, Sutiana beberapa kali memanggil Bien Subiantoro sebelum ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank BJB.
Ahmad Heryawan sendiri membantah jika disebut mengenal Sutiana dan terlibat proyek T-Tower. Bien membantah jika disebut diintervensi Sutiana, tapi dia membenarkan pernah dipanggil lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ini.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto bungkam saat ditanya siapa otak di balik kasus ini. "Tolong jangan dilebarkan, saya bekerja berdasarkan fakta hukum, jangan dibumbu-bumbui yang lain," ucap dia.
TRI SUHARMAN | M. RIZKI | EFRI R
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Eks Pejabat Bank Jatim Dituntut 15 Tahun
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Kredit BJB
Diperiksa 11 Jam, Bos BJB Hanya Senyum
Kejagung Belum Tetapkan Status Fathanah di BJB