TEMPO.CO, Jakarta - Rapat panitia kerja Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rencana pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Provinsi Sumatera Selatan. Hasil rapat panitia kerja pembentukan daerah otonomi baru ini bakal dibawa dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri yang dijadwalkan besok, Selasa 28 Mei 2013.
”Jika tahapannya berlangsung lancar, kami segera membawa hasilnya ke Badan Musyawarah DPR untuk dijadwalkan pengesahannya dalam rapat paripurna,” kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR Agun Gunandjar seusai memimpin rapat panitia kerja tersebut.
Rapat kerja yang dihadiri ratusan warga Musi Rawas yang menghendaki kabupaten baru ini berjalan lancar dan cepat. Dimulai pada pukul 11.00 WIB, rapat selesai pada pukul 13.00 tanpa ada sanggahan dari para peserta. Selain anggota Komisi Pemerintahan, rapat ini dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Musi Rawas, Bupati Musi Banyuasin, serta sejumlah perwakilan pemerintah kabupaten di Sumatera Selatan.
Rencana pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan bagian dari usulan 19 daerah otonomi baru yang diusung DPR. Sejauh ini, DPR dan Pemerintah baru mengesahkan 14 daerah otonomi baru. Pembahasan Kabupaten Muratara ini sempat tertunda hingga 3 kali masa sidang.
Belakangan, dorongan pengesahan kabupaten baru ini semakin meluas setelah pada 29 April lalu, terjadi bentrokan antara warga dengan petugas kepolisian yang menewaskan 4 orang dan belasan lainnnya terluka di Muara Rupit Simpang Empat, Karang Dampu, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Pembahasan pembentukan Kabupaten Muratara sebelumnya terganjal akibat adanya persoalan batas wilayah. Batas wilayah yang dipersengketakan adalah Blok Suban IV yang berada di antara perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan Kabupaten Musi Rawas. Blok Suban ini sempat dimasukkan ke dalam rencana wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
”Kementerian Dalam Negeri sudah menyelesaikan persoalan Blok Suban IV dengan meminta klarifikasi Gubernur Sumatera Selatan. Hasilnya daerah itu tetap termasuk ke dalalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Djohermansyah Djohan dalam laporannya. Menurut dia, keputusan Gubernur terkait Blok Suban IV itu telah diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.
Ketua Komisi Pemerintahan Agun Gunanjar menyambut baik kemajuan dalam penyelesaian sengketa wilayah ini. ”Akhirnya masalah terbesar yang menghambat pembahasan Kabupaten Muratara, yakni soal sengketa wilayah perbatasan bisa terselesaikan dengan baik. Bupati Musi Rawas sebagai pemimpin wilayah yang daerahnya dipecah juga sudah menyatakan sikap mendukung pembentukan kabupaten baru, jadi tidak ada alasan untuk penundaan lagi,” ujar Agun yang disambut meriah para pengunjung rapat tersebut.
Meski demikian, Komisi Pemerintahan belum bisa memastikan terbitnya undang-undang Pemerintah Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Rawas Utara ini bisa disahkan.Agun meminta masyarakat Musi Rawas bersabar. ”Ketok palunya tinggal menunggu paripurna nanti,” ujar Agun sebelum menutup sidang. ”Kami meminta Kementerian Dalam Negeri segera memproses dasar hukumnya berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri.”
Anggota Komisi Pemerintahan sepakat untuk tidak lagi menunda-nunda pembahasan rencana pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara. Menurut Markus Nari, anggota komisi dari Fraksi Partai Golkar, pembentukan Kabupaten Muratara dan daerah otonomi lain adalah aspirasi masyarakat dan amanat yang diemban anggota Dewan, sehingga harus terus didukung.
Sedangkan anggota komisi pemerintahan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, HM Gamari mengomentari pembentukan Kabupaten Muratara dengan berpantun. ”Jalan-jalan ke Pulau Sumatera, jangan lupa Membeli Sutra. Segera mekarkan Muratara, agar masyarakat sejahtera,” ujar dia.
PRAGA UTAMA
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan