Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aniaya Korban Salah Tangkap, Lima Brimob Diadili

image-gnews
Sejumlah personil Brimob  bersiap menggerebek rumah dua orang terdugateroris di kelurahan Kanyamanya, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, (3/11). ANTARA / Zainuddin MN
Sejumlah personil Brimob bersiap menggerebek rumah dua orang terdugateroris di kelurahan Kanyamanya, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, (3/11). ANTARA / Zainuddin MN
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Sebanyak lima anggota Brigade Mobil Polda Sulawesi Tengah yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah warga Poso, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Palu, kemarin.

Mereka adalah Didit Nanang Pebrianto (28), I Nyoman Agus Cerawan (26), Heru Pribadi (26), Rian (24) dan I Nengah Suardana (27). Para terdakwa diajukan dalam berkas terpisah. Tim JPU, Cahyadi Sabri, Eki Moh Hasyim dan Mariani dalam dakwaannya menyebutkan kelimanya melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Dakwaan itu terkait kasus penganiayaan terhadap warga yang salah tangkap saat menangani kasus penembakan yang menewaskan sejumlah anggota Brimob oleh kelompok bersenjata di Desa Kalora, Kabupaten Poso pada akhir 2012 silam. Warga yang menjadi korban itu yakni Syafruddin (50), Syamsul (40), Jufri (28), Sukamto (32) serta Syamsudin (30).

Atas dakwaan itu, kelima terdakwa melalui Penasihat Hukumnya, Sulle Tabi mengatakan tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU terhadap masing - masing terdakwa.

Usai pembacaan dakwaan, sidang yang berlangsung singkat dan dipimpin ketua majelis hakim, Erwan Munawar tersebut selanjutnya ditunda dan akan kembali digelar pada, Senin pekan depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, lima korban penganiayaan meminta Kapolda untuk direhabilitasi dan berdamai dengan aparat kepolisian. "Kami juga berharap dengan adanya perdamaian ini para korban bisa merasa nyaman dan beraktifitas kembali seperti biasa tanpa adanya rasa trauma dengan aparat kepolisian khususnya anggota Brimob," kata Kapolda Sulteng, Brigjen Ari Dono Sukmanto. Saat ini para korban telah mendapatkan perawatan medis secara gratis, berupa terapi psikologis di Rumah Sakit Undata Palu.

DARLIS


Topik Terhangat
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK

Berita Terpopuler:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS

Ciuman Massal sebagai Protes

Dewan Masjid: Ceramah Tak Boleh Pakai Toa

Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul

SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah

Pelaku Potong 'Burung' Ajak Muhyi Menikah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

2 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

18 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

24 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."