TEMPO.CO, Surakarta --Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait hasil pemilihan gubernur Bali. Hasil pemilihan menempatkan pasangan I Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar bersama tujuh partai lainnya sebagai pemenang.
Sedangkan pasangan yang diusung PDI Perjuangan AA Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan kalah dengan selisih sangat tipis, yaitu 996 suara. I Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta mendapat 1.063.734 suara, sementara AA Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan meraup 1.062.738 suara.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku siap meladeni gugatan hasil pilgub Bali di Mahkamah Konstitusi. "Digugat karena hasil pemilihan adalah hal yang wajar,"kata Husni kepada wartawan di sela sosialisasi pemilihan umum legislatif 2014 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin, 27 Mei 2013.
Dia justru berpendapat akan menjadi tidak wajar jika hasil pemilihan tidak digugat. "Bukan berarti kami menyarankan agar menggugat hasil pemilihan. Tapi karena kebiasaan di Indonesia, hasil pemilihan biasanya digugat," ujarnya.
Dia menilai proses menghadapi gugatan akan menjadi sarana untuk pembelajaran dan antisipasi bagi KPU di daerah agar ke depan tidak digugat. "Ini caranya agar tidak digugat lag"ia menambahkan tanpa menyebutkan cara menghadapi gugatan pilgub Bali.
Husni mengatakan gugatan hasil pemilihan merupakan salah satu bagian dari proses kanalisasi konflik. Menurutnya pemilihan umum adalah kanalisasi konflik untuk memilih pemimpin terbaik. "Dan gugatan hasil pemilihan termasuk di dalam proses itu,"ucapnya.
Karena itu dia berpendapat gugatan hasil pemilihan tidak mesti bermakna negatif, meski penggugat biasanya menyertakan bukti-bukti penyelenggaraan pemilu yang kurang adil. Menurutnya KPU sudah berusaha semaksimal mungkin menyelenggarakan pemilihan secara bermartabat, sehingga dapat diterima masyarakat.
UKKY PRIMARTANTYO
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan