TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat peningkatan kasus pelanggaran terhadap kebebasan beragama sepanjang tahun 2012. Dari 541 pelanggaran atas kebebasan beragama, sebanyak 274 kasus terjadi pada tahun 2012.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Imdadun Rahmat mengaku tak kaget ketika Amnesty International menilai Indonesia masih disorot terkait beberapa pelanggaran hak asasi terutama dalam kebebasan beragama. “Penilaian ini tak mengejutkan, karena memang realitanya seperti itu,” kata Imdadun kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2013.
Indonesia bahkan mendapat rapor merah dalam sidang empat tahunan Evaluasi Periodic Universal (UPR) Dewan HAM PBB sekitar bulan Juli 2012. “Hal ini yang membuat Komnas harus bekerja lebih keras di tahun 2013,” kata dia.
Dari laporan Amnesty International tahun 2012, Indonesia masih disorot di enam wilayah terkait pelanggaran hak dasar. Di antaranya penggunaan kekerasan oleh polisi dan tentara, tekanan terhadap kebebasan berekspresi, pelanggaran atas kebebasan beragama, pembatasan hak-hak perempuan, impunitas dan hukuman mati.
ERWAN HERMAWAN
Topik Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler
Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!
Fathanah: Luthfi Makin Dikasih Makin 'Gila'
Inilah 12 Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi
Detik-detik Potong 'Burung' versi Muhyi