TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo, hari ini, Jumat, 24 Mei 2013, akan kembali disidang di Pengadilan Tindak Pidana Koruupsi Jakarta. Majelis hakim mengagendakan pemeriksaan saksi dalam perkara pengadaan driving simulator uji klinik pengemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas Polri yang menjeratnya ini.
Penasehat hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang, mengatakan saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK berjumlah 10 orang. "Termasuk Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang," katanya saat dihubungi. Sedangkan saksi lainnya berasal dari peserta lelang dan anggota Kepolisian.
Budi Susanto adalah Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi yang memenangkan lelang proyek simulator kemudi. Sedangkan Sukotjo S Bambang merupakan Direktur Utama PT Inovasi Tekhnologi, perusahaan yang menjadi subkontraktor dalam pekerjaan tersebut.
Dalam surat dakwaan Djoko, mereka dituding ikut kecipratan duit korupsi. Budi mendapat Rp 93 miliar, adapun Sukotjo memperoleh Rp 3,9 miliar. Mereka berdua juga telah menjadi tersangka dalam perkara ini.
Dikonfirmasi secara terpisah, penasehat hukum Sukotjo, Erick S Paat, mengatakan kliennya siap bersaksi untuk mantan Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut. Sukotjo telah berada di Jakarta sejak Rabu kemarin dan saat ini ada di gedung KPK. "Beliau akan bersaksi, mudah-mudahan tetap kuat," ujarnya.
NUR ALFIYAH
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
Orangtua Darin Kenalkan Luthfi Hasan Sebagai Suami
KPK Sita Lagi Mobil Luthfi di PKS, Johan: Lancar