TEMPO.CO, Malang--Pembangunan jalan tol Pandaan-Malang mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang ke camat dan lurah di sekitar proyek bernilai hampir Rp3 triliun itu. "Sosialisasinya Mei-Juni. Dilanjutkan dengan pembebasan tanah dan pengerjaan konstruksi ditargetkan mulai tahun depan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang Nehrudin, Jumat, 24 Mei 2013.
Menurut Nehrudin, sosialisasi dilakukan karena lahan Kabupaten Malang paling banyak terkena proyek jalan tol sekitar 37,2 kilometer itu dibanding Kota Malang dan Kabupaten Pasuruan. Ia berharap pembangunan tol dipercepat untuk mendukung integrasi kawasan industri di Jawa Timur, terutama di kawasan selatan. Arus investasi ke Kabupaten Malang diyakini meningkat bila tol selesai dibangun. "Kami harap jalan tol bisa menyatu dengan interchange sampai ke (kecamatan) Turen sehingga terhubung dengan Jalan Lingkar Selatan agar wailayah selatan semakin maju."
Sosialisasi juga dilakukan Pemerintah Kota Malang. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang Bachtiar Ismail memastikan pengadaan tanah dan pembangunan fisik tol Pandaan-Malang tuntas pada 2015. “Yang jadi problem, trace tol diubah-ubah karena berbagai faktor. Jika lahan yang pembebasannya diperkirakan alot dan sudah terbangun, kemungkinan digeser. Jadi, penetapan trace tol harus dipastikan dulu, baru pembebasan lahan."
Ia terus berkoordinasi dengan instansi terkahir untuk memastikan trace tol dan lokasi pintu gerbang tol di Kota Malang karena nantinya jalan tol didukung dengan jalan arteri primer sehingga bisa membuat pengguna jalan tol nyaman saat memasuki Kota Malang.
Masalahnya, informasi mengenai panjang jalan dan luasan tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol Pandaan-Malang masih simpang siur. Nehrudin bilang panjang jalan tol sekitar 28 kilometer, Bachtiar menyebut panjangnya 37,2 kilometer.
Tempo mencatat, pada Maret 2010, jalan tol Pandaan-Malang direncanakan sepanjang 54,6 kilometer dan menghabiskan lahan seluas 358,2 hektare. Lahan yang akan dibebaskan ini mencakup 208,55 hektare di wilayah Kabupaten Malang, 133,91 hektare di wilayah Kabupaten Pasuruan, dan 15,74 hektare di wilayah Kota Malang.
Investor pembangunan tol juga belum jelas. Proyek itu sempat diminati beberapa calon investor, seperti Posco Engineering & Construction Co dari Korea Selatan, serta PT Setdco Intrinsic Nusantara. Setdco semula dianggap calon investor paling bonafit dan serius, tapi kontraknya diputus pemerintah.
“Sejak Setdco batal, calon investor tol Pandaan-Malang enggak jelas. Mereka mau jualan kertas saja. Yang sekarang harus didorong agar proyek itu segera jalan adalah Pakde Karwo (Gubernur Jawa Timur Soekarwo),” kata sumber Tempo. Menurut sumber itu, pembebasan tanah untuk proyek Pandaan-Malang baru mencapai 20 persen dan diperkirakan baru beres setahun mendatang.
ABDI PURMONO