Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkab Jember Diminta Selesaikan Lahan Lapter

image-gnews
Bandara Notohadinegoro, Desa Wirowongso, Ajung, Jember, Jawa Timur. ANTARA/Seno S.
Bandara Notohadinegoro, Desa Wirowongso, Ajung, Jember, Jawa Timur. ANTARA/Seno S.
Iklan

TEMPO.CO, Jember-Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III meminta Pemerintah Kabupaten Jember segera menyelesaikan masalah lahan lapangan terbang (lapter) Notohadinegoro. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III-Surabaya Mohammad Alwi mengatakan status tanah Lapter Jember sebagai Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara XII berpotensi menimbulkan masalah ketika dioperasikan. "Kami minta diselesaikan sebaik-baiknya, agar tidak menjadi penghambat operasional bandar udara," katanya, Kamis, 23 Mei 2013.

Sebagai pemegang otoritas pengaturan, pengendalian dan pengawasan bandar udara, Pemerintah Kabupaten Jember juga diminta untuk segera melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Alwi mencontohkan saat ini landasan pacu di Lapter Notohadinegoro hanya 120 meter. Padahal, kebutuhan minimum landasan pacu 1600 meter.

Rekomendasi itu disampaikan karena Lapter Notohadinegoro sudah mengantongi Sertifikat Badar Udara dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan sejak Maret 2013. Namun hingga kini lapter di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, sekitar 7 kilometer arah selatan pusat kota Jember itu masih mangkrak. "Sayang sekali belum digunakan. Padahal sertifikat itu artinya boleh beroperasi."

Kepala Dinas Perhubungan Jember Djuwarto menjelaskan penambahan landasan pacu akan dilakukan setelah ada investor atau maskapai yang menekan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Jember. "Kalau tidak ada kesepakatan, kan percuma sudah membangun."

Dinas Perhubungan menganggarkan Rp4 miliar untuk pembangunan landasan pacu dan penambahan sarana lain di Lapter Notohadinegoro. Namun sampai saat ini dana itu tidak digunakan, karena masih menunggu kepastian kerjasama dengan maskapai atau inestor penerbangan. "Sudah ada rencana dengan sekolah penerbangan Lombok dan beberapa maskapai, tetapi belum final,"katanya berdalih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djuwarto juga mengatakan, persoalan lahan lapter yang masih berstatus HGU dengan PT Perkebunan Nusantara XII, sudah mulai diselesaikan. "Kami minta lahan itu menjadi aset pemkab untuk dikelola bersama sebagai bandar udara."

Informasi yang dihimpun Tempo.co, lahan Lapter Notohadinegoro itu tercatat di BPN Jember sebagai tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XII seluas 431,71 hektare. Pada 2003, lapter Jember mulai dibangun setelah ada kerja sama operasional (KSO) antara Pemkab Jember dan PTPN XII.

Dalam KSO itu dijelaskan, luas total tanah yang dijadikan kerjasama kedua pihak seluas 120.7314 hektare. Sampai saat ini, lahan seluas 40 hektare telah digunakan untuk bangunan sarana lapter seperti run-way dan beberapa bangunan. Sedangkan lahan seluas 80 hektare, masih mangkrak dan tak terurus.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.