Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Dianulir MK, Massa kepung KPUD Palembang

image-gnews
Ratusan massa dari pendukung pasangan walikota terpilih Sarimuda-Nelly mengepung kantor KPUD Palembang (22/5). TEMPO/Parliza Hendrawan
Ratusan massa dari pendukung pasangan walikota terpilih Sarimuda-Nelly mengepung kantor KPUD Palembang (22/5). TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Ratusan massa pendukung calon Wali Kota Palembang terpilih, Sarimuda-Nelly Rasdiana mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang pada Kamis, 23 Mei 2013.

Mereka mendesak agar KPUD Palembang tidak menetapkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo sebagai pasangan terpilih karena mereka menilai terdapat kesalahan dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 21 Mei 2013.

Mahkamah Konstitusi mementahkan putusan KPUD Palembang pada 13 April lalu yang menetapkan Sarimuda-Nelly sebagai pasangan terpilih. Sebaliknya, Mahkamah justru memutuskan pasangan Romi -Harnojoyo sebagai pasangan terpilih.

 "Ada kejanggalan selama proses hukum di MK, sebelumnya KPU mengunggulkan kami delapan suara akhirnya dimentahkan oleh MK," kata Chandra, ketua aksi unjuk rasa dan juga tim sukses pasangan Sarimuda- Nelly. Dia menegaskan, mereka akan melawan putusan Mahkamah Konstitusi. Salah satunya, tim mendatangi kantor KPUD Palembang secara beramai-ramai. 

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa dari masa Sarimuda-Nelly, Abror Vandoser menambahkan dalam beberapa hari ke depan timnya akan melakukan perlawanan hukum atas putusan itu. "Kami akan mengutus pengacara Pak Yusril Ihza Mahendra untuk melakukan perlawanan hukum," kata Abror. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan kepastian dari KPU Palembang jika mereka tidak akan gegabah merevisi hasil putusan mereka sendiri. "Kami bubar dulu hari ini karena tadi sudah ada jaminan dari KPUD tidak akan ada penetapan hasil pemilu," ujar Abror. 

Penasehat hukum Komisi Pemilihan Umum kota Palembang, Alamsyah Hanafiah membenarkan kejanggalan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi  yang mengabulkan sebagian gugatan pemohon dari calon walikota Romi-Harno.

"Ada hitung-hitungan MK yang tidak pas sehingga terjadi pengurangan suara untuk pasangan Sarimuda-Nelly dan Mularis-Husni," kata Alamsyah.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.