TEMPO.CO, Jayapura -Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, anggota Kepolisian Resor Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, yang menjadi tersangka kasus kayu dan BBM ilegal, akan diperiksa di Polda Papua.
"Ini kan melibatkan dua wilayah, soal kayu akan ditangani oleh Polda di Surabaya dan BBM, kemungkinan di Polda Papua," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Polisi Paulus Waterpauw, Selasa, 21 Mei 2013.
Waterpauw mengatakan, kasus Labora mengagetkan banyak pihak. "Saya sudah mendengar dia sewaktu saya masih menjadi Kapolres. Waktu itu saya berpikir dia purnawirawan, ternyata kan tidak, masih aktif di kepolisian," ujarnya.
Saat ini, kata Waterpauw, polisi masih mengumpulkan saksi dan bukti atas dugaan keterlibatan Sitorus dalam sejumlah kasus. "Saya tidak mengenal dia, bertemu saja belum, tapi saya dapat informasi dia sudah tertangkap setelah dari Kompolnas. Saya tanya Bareskrim, bahwa ini masih kumpulkan saksi-saksi," kata Waterpauw.
Menurut Waterpauw, kasus Sitorus dapat saja menyeret sejumlah nama penting. "Itu semua tergantung dari hasil penyidikan. Ini semua dalam proses, kita tunggu saja perkembangannya," ujarnya lagi.
Labora Sitorus dikenal sebagai pengusaha kaya di Kota Sorong, juga seorang anggota polisi. Ia pernah dipenjara pada 1995 dalam kasus penangkapan ilegal menggunakan pukat harimau. (Baca: Labora Sitorus disebut 'penguasa' laut Papua)
Setelah keluar bui, beberapa bulan sesudahnya, Sitorus beralih bisnis ke pengolahan kayu. Usaha ini digelutinya hingga kini. (Baca: Labora Sitorus diduga suap tentara)
Sitorus lahir di Banjarmasin 11 November 1961. Di KTP, tertulis ia tinggal di Jalan Diponegoro, RT 002, RW 005, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong. Meski sebagai anggota polisi, dalam Kartu Tanda Penduduknya, disebut pria bergolongan darah O itu bekerja wiraswasta.
JERRY OMONA
Topik Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita lainnya:
Skenario Tukar Kursi, Lobi Fathanah di Pesawat
Calon KSAD Moeldoko Diingatkan 'Operasi Sajadah'
PKS Klaim Bisa Himpun Rp 2 Triliun Secara Sah
Ridwan: Fathanah Sering Tunjukkan Foto Perempuan