TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melaporkan kekayaannya selama menjadi penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud mengaku jumlah hartanya hingga akhir menjabat adalah Rp 7 miliar.
"Saya ini kan baru selesai menjadi ketua MK, menurut kewajiban undang-undang, saya harus membuat laporan harta kekayaan ketika saya keluar," kata Mahfud kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2013.
Mahfud datang ke KPK untuk memastikan apakah laporannya sudah masuk ke lembaga antirasuah itu. "Semuanya dicek dan sudah benar. Tinggal nanti validasi lapangan," ujarnya.
Mahfud selanjutnya menjelaskan bahwa kekayaannya tidak bertambah baik fisik maupun material. "Kira-kira Rp 7 miliar. Paling bertambah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), karena tahun ini naik sedikit, hanya itu," katanya.
Mahfud mengklaim hartanya tidak berubah sejak tahun 2008. Masih berkisar Rp 7 miliar.
Sebelumnya, saat datang menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahfud MD mengaku ingin bertukar pikiran dengan pimpinan lembaga anti rasuah. "Saya datang ke sini untuk bertukar pikiran dengan KPK soal pemberantasan korupsi," kata Mahfud pada wartawan. Setelah itu, ia enggan berkomentar dan masuk ke ruangan tamu.
FEBRIANA FIRDAUS
Baca Berita Populer Lainnya:
Skenario Tukar Kursi, Lobi Fathanah di Pesawat
Calon KSAD Moeldoko Diingatkan 'Operasi Sajadah'
Begini Modus Pencucian Uang Aiptu Sitorus
Presiden Tunjuk Letjen Moeldoko sebagai KSAD
Diajak Mesum, Gadis Bercadar Nekat Potong 'Burung'