Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Penyerang LP Cebongan Bertambah

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Petugas Brimob bersenjata laras panjang berjaga di depan Lapas IIB Cebongan, kabupaten Sleman, Yogyakarta (23/3). Segerombolan orang bersenjata laras panjang telah menyerbu Lapas Cebongan dan membunuh 4 orang tersangka pembunuhan Sertu Santoso. TEMPO/Suryo Wibowo
Petugas Brimob bersenjata laras panjang berjaga di depan Lapas IIB Cebongan, kabupaten Sleman, Yogyakarta (23/3). Segerombolan orang bersenjata laras panjang telah menyerbu Lapas Cebongan dan membunuh 4 orang tersangka pembunuhan Sertu Santoso. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Semarang--Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV menetapkan satu lagi tersangka dari Korp Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, dalam kasus penembakan yang menewaskan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Tersangka itu berinisal S berpangkat Sersan. "Tersangka menjadi 12 orang," ujar  Kepala Penerangan Daerah Militer IV Diponegoro, Kolonel Widodo Raharjo, kepada wartawan di kantor Detasemen Polisi Militer Daerah IV di Semarang, Selasa 21 Mei 2013.

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, berdasarkan keterangan saksi menyebutkan ada 14 penyerang pada Sabtu dini hari 23 Maret 2013 itu. Bahkan Polisi menyatakan ada 17 penyerang.

Widodo menolak menyebutkan peran dan jabatan Sersan S. Menurut dia, peran tersangka baru itu akan diketahui bersamaan dengan tersangka lain saat persidangan oleh Oditur Militer di Yogayakarta. "Penetapan itu hasil pengembangan pemeriksaan, perannya akan diketahui nanti," katanya. Ia juga menolak menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka. "Penyerangan itu dilakukan secara spontan terdorong oleh jiwa Korsa."

Detasemen juga menyerahkan 12 tersangka itu anggota Kopassus itu ke Oditur Militer di Yogyakarta Selasa 21 Mei 2013. Detasemen memperlihatkan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh anggota Kopasus  dari group II Kandang Menjangan. Di antaranya  tiga pucuk senjata api AK 47, dua pucuk senjata api AK 47 replika, 1 pistol replika, dua unit minibus yang dipakai tersangka dan satu kantong plastik sisa pembakaran rekaman kamera pengintai (CCTV) Lembaga Pemsyarakatan Cebongan. "Itu sebagai barang bukti dan sejumlah amunisi yang digunakan," ujar Widodo.

Menurut dia, tak ada granat yang ditemukan dalam penyerangan itu. Widodo menjelaskan, barang bukti itu murni dari hasil pemeriksaan. "Granat yang disebutkan itu kan berita media, buktinya hasil pemeriksaan tak ada," katanya. Sebelumnya kesaksian pegawai LP Cebongan menyebutkan penyerang juga menggunakan granat yang dilemparkan ke dalam komplek penjara itu untuk memaksa sipir membuka pintu. Tapi granat itu tidak meledak.

Penyidikan kasus ini melibatkan 30 orang. "Ada 30 penyidik  dalam pemeriksaan, termasuk saya sebagai ketua tim," ujar Komandan Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV Semarang, Letnan Kolonel Tri Wahyuningsih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyerangan itu mengakibatkan tewasnya empat tahanan titipan Polda oleh anggota Kopassus, yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), Yohanis Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi  (29) dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Korban adalah tersangka penganiayaan yang menewaskan anggota Kopassus Sersan Kepala Heru Santoso di Hugo’s Café Yogyakarta 19 Maret 2013. Simak penyerangan di Lapas Cebongan di sini.

EDI FAISOL

Topik terhangat:

PKS Vs KPK
| Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Baca juga:
EDSUS Cinta Fathanah

Kiki Amalia Disebut Terima Duit Fathanah via BCA

Jokowi: Siapa Saya, Kok Dibikinin Film?

Robert Pattinson dan Kristen Stewart Berpisah?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

3 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

3 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

3 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.