TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, Jazuli diperiksa sebagai fungsionaris partai berlambang bulan sabit kembar ini.
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Jazuli ditulis diperiksa sebagai fungsionaris partai putih bersama tiga anggota lainnya. Mereka adalah Bendahara umum Mahfudz Abdurrahman, Ketua Bidang Pengembangan Kepemimpinan DPP PKS, dan Bendahara Achmad Masfuri.
Jazuli saat ditanya wartawan mengaku hanya dimintai keterangan terkait dengan hirarki struktur di PKS. "Enggak ada masalah daging dan yang lain. Hanya mekanisme dan struktur PKS," kata dia.
Rasuah proyek kuota impor daging yang melibatkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Kasus ini terungkap saat KPK menangkap Fathanah bersama uang Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama--perusahaan impor daging sapi--Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy. Uang itu diduga untuk Luthfi.
Sehari kemudian, Luthfi menyusul dijadikan tersangka suap sekaligus pidana pencucian uang. Belakangan, Direktur Utama Indoguna, Mariza Elisabeth Liman, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Terkhusus Lutfhi dan Fathanah, penyidik sekaligus menjeratnya dengan pidana pencucian uang.
Rasuah ini menyeret banyak pihak. Sejumlah orang sudah menjadi saksi, mulai dari Fathanah, artis, Gubernur Sumatera Utara, Menteri Pertanian Suswono, hingga Ketua Majelis Syuro PKS. Sejumlah artis yang sempat kecipratan duit Fathanah antara lain, Ayu Azhari, Vitalia Shesa, dan Septi Sanustika, istri Fathanah. (Baca Lengkap: EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah)
FEBRIANA FIRDAUS
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
POLITIK Terpopuler
Aiptu Sitorus Laporkan 3 Hal ke Kompolnas
Fathanah: Kekuatanku Sekarang Cuma Tuhan dan Sefti
Ical dan Ibas Kompak Dukung Bibit Waluyo
Labora Sitorus Disebut 'Penguasa' Laut Papua