Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Khofifah Sindir Soekarwo: Borong Partai Nih Yee..

image-gnews
Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era Gus Dus, Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/ Saiful Bahri
Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era Gus Dus, Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/ Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO,Surabaya-Bakal Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyindir pasangan petahana Soekarwo yang menggandeng 32 partai politik dalam pencalonannya. Khofifah masygul lantaran dua partai pendukungnya Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) ternyata mendua ke Soekarwo-Saifullah Yusuf.

“Ini bukti aksi borong partai dalam pilgub jatim," kata Khofifah kepada Tempo, Minggu 19 Mei 2013.

Ditanya ihwal dukungan ganda Partai Kedaulatan dan PPNUI yang mengancam pencalonannya, Khofifah menyatakan menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum. "Bagi saya tidak ada masalah. Kita tunggu saja verifikasi KPUD ke DPP (partai tersebut),” kata dia.

Soekarwo dan Saifullah Yusuf mendaftarkan diri ke KPU Jawa Timur. KarSa mendaftar dengan menyerahkan syarat rekomendasi dukungan dari 10 partai parlemen dan 22 partai nonparlemen. Sepuluh partai parlemen itu adalah Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, PPP, PKNU, PDS, dan PBR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan 22 partai nonparlemen yang mendukung adalah Partai Bulan Bintang, Partai Nasional Indonesia Marhaenis, Partai Persatuan Demokrasi Indonesia, Partai Kedaulatan, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Buruh, Partai Merdeka, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Serikat Indonesia, Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Republikan Nusantara, Partai Persatuan Nasional, Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia, Partai Pemuda Indonesia, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Barisan Nasional, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pelopor dan Partai Patriot.

Dengan dukungan partai-partai itu, pasangan KarSa mengantongi 70 persen suara, jauh melebihi syarat minimal yang ditetapkan KPU, sebanyak 15 persen suara/kursi di DPRD.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.