TEMPO.CO, Tulungagung - Aksi penyerangan tempat ibadah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Tulungagung terjadi di depan aparat Kepolisian Sektor Pakel dan Komando Rayon Militer setempat. Aparat sudah berjaga-jaga di lokasi sebelum penyerangan terjadi tanpa berusaha mencegah.
Kepala Urusan Pemerintahan Kantor Desa Gempolan Supinah mengatakan aksi massa ini terjadi setelah warga melakukan pertemuan dengan pengurus Ahmadiyah di rumahnya, Kamis 16 Mei 2013. Pertemuan yang berlangsung di rumah Ketua RT 03 Sarijan itu merupakan tindak lanjut atas laporan warga kepada perangkat desa yang menolak kehadiran Rizal Fazli Mubarrak.
Rizal adalah pendakwah Ahmadiyah dari Bogor yang datang ke tempat itu untuk menghidupkan musholla Ahmadiyah di Desa Gempolan sejak satu bulan terakhir. "Dia juga dicurigai sebagai teroris," kata Supinah, Jumat 17 Mei 2013.
Tak hanya melakukan kegiatan ibadah, Rizal juga tak melaporkan keberadaannya kepada ketua RT setempat. Sehari-hari dia tinggal di musholla dan memimpin sholat jamaah yang diikuti dua orang saja. Hal ini semakin memicu kemarahan warga yang mendesak pengusiran Rizal dari kampung mereka.
Atas kondisi itu, Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB Ketua RT Sarijan mengundang 40 warga di sekitar musholla untuk berembug di rumahnya. Namun di luar perkiraan massa yang datang lebih dari 100 orang. Pertemuan itu juga dihadiri tiga pengurus Ahmadiyah, Rizal, Edi Santoso, dan Japar.
Forum menghendaki para pengurus Ahmadiyah menutup semua kegiatannya di musholla dan meminta Rizal pulang ke Bogor. Pertemuan itu juga dikawal petugas kecamatan, komandan Koramil dan Kapolsek Pakel. Menurut Supinah, Japar menyetujui permintaan itu dan bersedia menyerahkan kunci musholla kepada perangkat desa.
Namun sesaat setelah pertemuan, tiba-tiba Japar melontarkan pernyataan yang memantik amarah warga. "Dia mengatakan jika tidak bertanggungjawab atas musholla itu," kata Supinah.
Warga yang emosi melempari musholla dengan batu. Aksi itu terjadi saat Japar berada di dalam musholla untuk mematikan lampu sesuai permintaan warga. Sebab massa menghendaki musholla itu dibekukan malam itu juga.
Ironisnya perusakan yang berlangsung sekitar lima menit itu terjadi di depan aparat polisi dan TNI. Petugas hanya meminta mereka menghentikan pelemparan tanpa bertindak lebih tegas. Penyelamatan Japar sendiri juga dilakukan oleh Ketua MUI setempat, Imam Muslim dengan membawanya ke dalam rumah. Sementara dua pengurus Ahmadiyah lainnya lebih dulu diamankan polisi dengan menumpang mobil patroli. "Kejadiannya spontan," kata salah satu petugas polisi yang berjaga-jaga di lokasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung Ajun Komisaris Lahuri saat dikonfirmasi justru mengaku belum mendengar peristiwa itu. Laporannya belum masuk ke kita," katanya singkat.
HARI TRI WASONO
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS
Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani
Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK
Cerita Dewi Queen of Pantura, Soal Sawer Pejabat