TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Suswono mengatakan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq memfasilitasi pertemuan antara Suswono dengan pemilik PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Medan. Menurut Suswono, ia diundang ke kamar Luthfi di Hotel Aryaduta Medan.
"Pak Luthfi yang memfasilitasi pertemuan di sana," kata Suswono di Pengadilan Tipikor, Jumat, 17 Mei 2013. Dalam pertemuan itu, hadir di kamar Luthfi, Elizabeth, Ahmad Fathanah, dan Luthfi sendiri. Namun Suswono mengaku tidak pernah dihubungi langsung oleh Luthfi. "Saya dihubungi Soewarso."
Soewarso adalah salah satu pejabat dari Kementerian Pertanian. Kepada Suswono, Soewarso mengatakan ada pelaku usaha yang ingin menyampaikan data. "Dan ingin bertemu dengan saya," kata Suswono. Pertemuan pada 11 Januari 2013 itu sebelumnya akan berlangsung di hotel tempatnya menginap di Hotel Santika.
"Namun Soewarso menghubungi pertemuan dipindah ke kamar Pak Luthfi di Hotel Aryaduta," ujar Suswono. Dalam pertemuan di Medan itu, Elizabeth mempresentasikan data kebutuhan daging Indonesia. Data yang diberikan Elizabeth, menurut Suswono, tidak sesuai dengan data dari Kementerian Pertanian.
"Saat itu saya minta data dari Elizabeth untuk dikaji ulang," kata dia. Suswono juga mengaku dalam pertemuan tersebut tidak ada pernyataan dari Elizabeth untuk meminta jatah kuota impor daging diberikan kepada perusahaannya.
Dalam kasus suap kuota impor daging, Elizabeth, Luthfi dan Fathanah telah ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap Fathanah di Hotel Le Meridien dengan barang bukti berupa uang 1 miliar. Duit ini diduga sebagai pelicin dari PT Indoguna yang diberikan Elizabeth jika perusahaannya mendapat jatah penambahan kuota daging.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS
Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani
Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK
Cerita Dewi Queen of Pantura, Soal Sawer Pejabat