Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibas Minta Masyarakat Bali Tunggu Hasil KPU

Editor

Munawwaroh

image-gnews
Petugas dan saksi menerawang surat suara saat penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Gubernur Bali di Denpasar (15/5). Hasil kemenangan Pilkada Bali belum bisa diprediksi sampai hari ini. ANTARA/Nyoman Budhiana
Petugas dan saksi menerawang surat suara saat penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Gubernur Bali di Denpasar (15/5). Hasil kemenangan Pilkada Bali belum bisa diprediksi sampai hari ini. ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas berharap masyarakat Bali bersabar menunggu hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum untuk menentukan pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali.

"Mari kita tunggu hasil perhitungan resmi oleh KPU Provinsi Bali sambil terus menjaga bersama agar suasana tetap kondusif," kata Ibas melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 16 Mei 2013.

Menurut Ibas, selisih suara tipis dari hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Bali berkualitas dan didukung masyarakat setempat. "Apapun hasilnya nanti, keputusan resmi KPU harus dihormati. Para kandidat mesti terus dapat bersinergi untuk membangun dan memajukan Bali," ujarnya.

Ibas juga mendorong KPU agar bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan profesional, adil, objektif, dan transparan. "Sehingga masyarakat Bali dapat menerima hasil pesta demokrasi di Bali," kata dia.

Dua hasil hitung cepat menunjukkan hasil berbeda untuk pemilihan gubernur Bali, Rabu 15 Mei 2013, kemarin. Hasil hitung cepat versi Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), memenangkan pasangan Anak Agung-Dewa unggul dengan 50,31persen atas pasangan Made Mangku-Sudikerta 49,69 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan penghitungan cepat Indonesia Research Centre (IRC) menunjukkan hasil berbeda. Hasilnya, 50,01 persen untuk pasangan Made Pastika dan 49,99 persen untuk Anak Agung Puspayoga. IRC mengambil 300 TPS sebagai sampel.

PRIHANDOKO

Baca juga Berita Populer Lainnya:
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS 

Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani

Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK

Ahmad Zaky Disebut Minta Jatah Fee Impor Sapi 

Kisah Penjual Gorengan yang Anaknya di Jerman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.