TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang dan Kode Etik Kepolisian, seorang polisi aktif dilarang berbisnis. Kecuali, bisnis tersebut dilakukan oleh keluarganya.
"Anggota polisinya tidak boleh. Kalau keluarganya boleh," kata Boy di kantornya, Kamis, 16 Mei 2013. "Tentu aktivitas bisnisnya yang tidak melanggar hukum. Apabila melanggar tentu akan menghadapi proses hukum," ujarnya.
Kabar polisi berbisnis kembali marak setelah terbongkarnya seorang polisi memiliki rekening jumbo mencapai triliunan rupiah. Polisi itu adalah Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan Sitorus mencurigakan, mencapai Rp 1,5 triliun. Temuan ini lalu diusut oleh Bareskrim Polri.
Belakangan, Sitorus diduga terlibat pembalakan liar di Papua. Juga, penyelundupan Bahan Bakar Minyak dengan menggunakan beberapa perusahaannya. Karena itu dia diperiksa. Polisi terus menyelidiki transaksi mencurigakan di rekening dia, keluarga, dan koleganya. "Terkait dengan LS ini, apa ada keterkaitan dengan aktivitas perdagangan, itu yang sedang diusut," kata Boy.
Menurut Boy, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri sudah diturunkan mengusut dugaan pelanggaran etika terhadap Sitorus. "Kalau terbukti, bisa terkena sanksi kode etik," katanya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, tim Propam sudah berkoordinasi dengan timnya yang mengusut dugaan pencucian uang.
Arief mengatakan, berdasar data laporan hasil pemeriksaan PPATK, Sitorus menggunakan rekening dengan menuliskan status pekerjaan bukan sebagai personel polisi, tetapi swasta. Saat ini, Sitorus masih tercatat sebagai polisi aktif.
RUSMAN PARAQBUEQ
PKS Vs KPK E-KTP Vitalia Sesha Ahmad Fathanah Perbudakan Buruh
Baca Juga:
KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
BlackBerry Messenger Hadir di Android dan IOS
Digosipkan Selingkuh, Ingrid Kansil Tetap Kerja
Dewi Kirana Sempat Bilang Kasihan Istri Fathanah
Hilmi dan Suswono Janjikan Bantu Indoguna
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS