Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Facebook, Rustriningsih Bantah Dukung Hadi-Don

image-gnews
Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih mengepalkan tangannya, saat melakukan pengembalian formulir pendaftaran penjaringan kandidat Gubernur Jateng yang digelar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di kantor DPD PDIP Jateng di Panti Marhaen Semarang, (11/9). ANTARA/R. Rekotomo
Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih mengepalkan tangannya, saat melakukan pengembalian formulir pendaftaran penjaringan kandidat Gubernur Jateng yang digelar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di kantor DPD PDIP Jateng di Panti Marhaen Semarang, (11/9). ANTARA/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih mengeluarkan pernyataan berisi bantahan telah mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Hadi Prabowo-Don Murdono. Pernyataan Rustriningsih itu disampaikan lewat jejaring sosial Facebook sekitar pukul 18.00 WIB Rabu 15 Mei 2013. "Apa iya nama saya bisa nambah suara? Tetapi apapun itu (Klaim dukungan) ini memang bukan pertama kali," ujar Rustriningsih dalam pernyataanya, Rabu 15 Mei 2013.

Menurut Rustriningsih, klaim dukungan atas namakan dirinya terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah itu pernah terjadi. "Nama saya dicatut calon-calon gubernur," katanya.

Dalam pernyataan di akun facebook Sahabat Rustri, ia menegaskan mengenai spanduk dukungan terhadap Hadi Prabowo dan Don Murdono yang terpasang di sejumlah daerah. Menurut rustriningsih, dirinya saya sama sekali tidak tahu. Bahkan ia merasa namanya sengaja dicatut untuk klaim dukungan.

Mantan Bupati Kebumen dua periode itu juga membantah adanya informasi dirinya akan menjadi juru kampanye pasangan Hadi Prabowo dan Don Murdono pada tanggal 21 hingga 22 Mei mendatang. "Itu juga tidak benar," kata Rustri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Rustriningsih yang disampaikan di halaman status akun facebook pendukunganya itu juga terlampir dua foto masing-masing alat peraga dan spanduk bergambar dirinya dan pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono. Spanduk itu lengkap dengan tulisan "Terima kasih Bu Rustri Sesarengan Membangun Jawa Tengah".

Pernyataan bantahan Rutriningsih itu mendapat tanggapan dari sejumlah pendukungnya di dunia maya. Selama kurang dari satu jam setelah Rustri menyatakan komentar, terdapat 12 tanggapan dari pendukunganya yang aktif di group Sahabat Rustri. Di antaranya dari Nugroho Dwisantoso yang menilai klaim dukungan dari Rustriningsih membuktikan wakil gubernur itu banyak mandapat simpati rakyat. "Sehingga nama ibu selalu dicatut oleh cagub guna mendongkrak perolehan suara nanti di pemilukada," tulis Status Nugroho.

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.