Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti Temukan Merkuri Cemari Pantai Banyuwangi

image-gnews
Merkuri. scientificamerican.com
Merkuri. scientificamerican.com
Iklan

Tempo-Banyuwangi-Peneliti dari Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Jawa Timur, Susintowati, menemukan kadar merkuri yang cukup tinggi dari sisa pertambangan emas tradisional di muara sungai Lampon, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Merkuri tersebut telah meracuni siput dan kerang yang hidup di Pantai Lampon.

Penelitian Susintowati tersebut untuk tesis pascasarjana di Jurusan Biologi Universitas Gajah Mada, Desember 2012 lalu. Penelitian yang berjudul 'Bioakumulasi Merkuri dan Struktur Komunitas Gastropoda di Kawasan Bekas Penggelondongan Emas Lampon' itu mengkaji dampak merkuri pada Gastropoda di pantai yang berjarak sekitar 100 kilometer dari kota Banyuwangi itu.

Susintowati menjelaskan, dia melakukan pengamatan dan pengambilan data di muara sungai dan pantai Lampon, sejak Mei 2010 hingga Juni 2012. Di muara sungai tersebut, kata dia, sejak 2007-2010 dipakai sebagai tempat penggelondongan atau pemisahan bijih emas secara tradisional menggunakan bahan kimia merkuri. Sedikitnya ada 15 penambang yang mengoperasikan 60 mesin penggilingan di muara sungai.

Hasilnya, kata dia, akumulasi merkuri dalam sedimen muara pantai Lampon mencapai 0,45 ppm dan bibir muara hingga 1,17 ppm. Sedangkan timbunan limbah yang tersisa setelah tambang ditutup mencapai 634,19 ppm. Padahal sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004, kadar merkuri secara alamiah di alam hanya 0,1 ppm. "Jadi konsentrasi merkuri di Lampon sudah di atas baku mutu," kata dia kepada wartawan, Senin 13 Mei 2013.

Merkuri tersebut, kata Susintowati, telah masuk ke tubuh siput dan kerang. Pada siput mangrove (Terebralia sulcata), kandungan merkuri sudah mencapai 3,1 ppm. Dalam tubuh siput pantai (Nerita argus) hingga 3,03 ppm dan jenis Patella intermedia, siput yang sering ditemukan di pantai berbatu, mengandung 0,44 ppm merkuri. "Karena itu saya merekomendasikan supaya warga setempat tidak makan siput dan kerang dari Lampon," kata dia.

Susintowati belum meneliti bagaimana kandungan merkuri pada ikan di Pantai Lampon. Namun tidak menutup kemungkinan, merkuri juga sudah masuk ke tubuh ikan laut.

Menurut Susintowati, adanya pertambangan tradisional itu menunjukkan dampak serius dari aktivitas pertambangan emas. Meskipun tambang tersebut berskala kecil dan sudah ditutup pada 2011, namun efek cemarnya masih tetap berjalan dan bisa meluas. Apalagi keberadaan merkuri di tanah bisa mencapai seribu tahun dan hingga 3 ribu tahun di samudera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil penelitian ini, kata Susintowati, bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah dan masyarakat apabila membuka pertambangan emas yang lebih besar. "Skala kecil saja sudah berdampak serius pada biota, apalagi kalau tambangnya besar," kata dosen Pendidikan Biologi Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi ini.

Pantai Lampon berada sekitar 10 kilometer dengan Gunung Tumpang Pitu, yang dieksplorasi perusahaan tambang emas PT Indo Multi Niaga. Pada Juli 2012, Ijin usaha pertambangan dari PT IMN dialihkan ke PT Bumi Suksesindo. Tambang tradisional bermunculan di Kecamatan Pesanggaran setelah PT IMN mengeksplorasi tambang emas di wilayah itu pada 2007.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur, Ony Mahardhika, mengatakan, pertambangan mineral skala besar maupun kecil akan merusak ekosistem secara besar-besaran, yang menjadi ruang hidup manusia. Selain itu pasti berdampak pada kesehatan masyarakat setempat. "Di Minahasa, satu kampung harus pergi karena daerahnya tercemar bekas pertambangan emas," kata dia.

Kordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang, Andre S. Wijaya, mengatakan, beredarnya merkuri menjadi bukti ketidaktegasan pemerintah. Seharusnya pemerintah membatasi dan mengontrol distribusi merkuri. "Selama ini hanya pertambangan yang disalahkan, tapi pemerintah belum menyentuh sindikat penjualan merkuri," katanya.

IKA NINGTYAS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

11 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

29 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.


Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.