TEMPO.CO, Jakarta - Pemanggilan saksi-saksi bagi tersangka kasus suap kuota impor daging Ahmad Fathanah terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, KPK memanggil satu lagi saksi bernama Dewi Kirana.
"Dipanggil untuk tersangka AF," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha saat dihubungi Tempo pada Senin, 13 Mei 2013.
Nama Kirana baru pertama kali muncul pada daftar pemeriksaan KPK. Berdasarkan penelusuran yang dihimpun Tempo, Dewi Kirana adalah penyanyi dangdut dengan julukan The Queen of Pantura. Video musik Dewi dapat diakses di Youtube dengan lagu yang berjudul Braja Tumawa. Sampai saat berita ini ditulis, Tempo belum melihat para saksi yang datang ke Gedung KPK yang disinyalir sebagai Dewi Kirana.
Sejak ditangkap, nama Fathanah kerap dihubungkan dengan beberapa wanita. Saat ditangkap, Fathanah sedang bersama seorang perempuan bernama Maharani Suciyono. Dari Maharani disita uang senilai Rp 10 juta. Lalu pada 1 Mei 2013, KPK memanggil aktris Ayu Azhari terkait kasus yang sama. Dua hari kemudian, ia mengembalikan uang Rp 20 juta dan US$ 1.800 yang dimaksudkan sebagai uang muka untuk Ayu yang direncanakan akan mengisi acara di kampanye PKS.
Selanjutnya, pada 6 Mei 2013 KPK menyita satu unit mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA dan satu buah jam tangan mewah merk Chopard milik model majalah Popular Vitalia Shesya.
Sehari setelahnya, pada 7 Mei 2013 KPK menyita mobil Honda Freed berplat B 881 LAA, sebuah gelang Hermes, dan sebuah jam tangan Rolex milik Tri Kurnia Puspita. "Nilai gelang Hermes sekitar Rp 50-70 juta, sedangkan jamnya di atas 10 juta," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Tempo. Kali ini, nama Fathanah kembali dikaitkan dengan penyanyi Dewi Kirana.
LINDA HAIRANI
Topik Terhangat:
Teroris | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita Lainnya:
Wiji Thukul, Koor Kapel dan Koo Ping Hoo
Asal-usul Nama Wiji Thukul
Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair
Buruh Pabrik Panci Takut Lihat Aparat Berseragam
Kencan Pertama? Ini Cara Mengusir Grogi