Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Penembakan Tuntut Ganti Rugi Adat

image-gnews
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Keluarga Arton Kogoya, 24 tahun, korban penembakan pada Sabtu malam 11 Mei 2013, oleh  anggota TNI Yonif 756 Pos Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, menuntut ganti rugi.

Keluarga almarhum Arton, Lince Kogoya, menjelaskan bahwa Arton ditembak di halaman rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Wamena, sekitar pukul 22.00 WIT. Tubuhnya ditembus enam peluru.

”Kami akan selesaikan masalah ini hari Rabu di kantor polisi. Kalau tidak bisa diselesaikan dengan hukum nasional, kami akan menyelesaikannya dengan hukum adat. Itu artinya kami menuntut denda,” kata Lince, Senin, 13 Mei 2013.

Menurut Lince, sesuai hukum adat, ganti rugi per kepala yang menjadi korban pembunuhan bisa mencapai miliaran rupiah. ”Bagi kami, meskipun dia bersalah, tetap ada aturan, ada hukum, bukan main tembak saja,” ujarnya.

Seluruh keluarga dan kerabat korban, kata Lince, menyesalkan penembakan yang merenggut nyawa Arton. Korban saat ini masih disemayamkan di rumah duka di Wamena. “Kami akan bakar jenazahnya besok sore, tidak dikubur. Anggota TNI yang melakukan penembakan, kami minta dihukum seberat-beratnya,” ucap Lince.

Pastor John Djonga, penerima penghargaan Yap Thiam Hien Award 2009, menegaskan bahwa pelaku penembakan sepatutnya diganjar sanksi berat. “Kejadian seperti ini berulang terus.Adasaja aparat menembak rakyat, saya kira ini tidak relevan dengan undang-undang otonomi khusus yang menyatakan melindungi rakyat Papua,” tuturnya.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Infantri Jansen Simanjuntak mengatakan, jajaran TNI menyesalkan insiden penembakan yang dilakukan anggotanya. “Ini tidak diduga. Kami masih mendalami kasus ini. Kalau terbukti bersalah, anggota yang berbuat pasti akan dihukum,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa itu berawal ketika tiga anggota TNI Yonif 756 Pos Napua, yakni Serda Agung, Pratu Sitanggang, dan Prada Haryono, baru saja selesai bermain futsal di Kota Wamena, sekitar pukul 22.00 WIT. Ketiganya kemudian singgah di warung Wonogiri Tiga Wamena untuk membeli makan. Tiba-tiba datang lima orang dalam keadaan mabuk dan memalak.

Karena tak dikasih uang, terjadilah cekcok mulut yang berujung perkelahian. Pemalak yang membawa parang mengejar tiga anggota TNI itu. Salah seorang dari tiga prajurit TNI tersebut menelpon rekannya di Pos Napua.

Tak berapa lama bantuan pun tiba. Para tentara itu membawa senjata dan menyergap pemalak. Namun, meski sudah diberi peringatan, para pemalak tetap saja melawan, dan terus menyerang tentara. Dalam keadaan terjepit, Prada Wahyudi menembak tewas seorang di antara lima pemuda tersebut.

JERRY OMONA
Topik Terhangat:

Teroris
| E-KTP |Vitalia Sesha| Ahmad Fathanah| Perbudakan Buruh

Berita Lainnya:

Pengamat Hukum: PKS Tidak Salah  

Kisah Buruh Panci yang Kabur dan Ditangkap Tentara  

Angkringan Tak Sehat Sumber Penularan Hepatitis A  
Ratusan Penumpang Citilink Mengamuk di Adisutjipto
Polisi Takut Tangkap Anggota TNI Beking Bos Panci  
Ahmad Fathanah Minta Sefti Tak Meninggalkannya  
Perumahan Petinggi PKS di Condet Tertutup Rapat


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Polisi menurunkan pasukannya untuk mengamankan kerusuhan di Tolikara, Papua, Minggu, 24 April 2016 (Reuters)
Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.


Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo,SE,M.Si, memberikan bantuan modal usaha Rp. 30 juta kepada para pendagang korban peristiwa kebakaran 17 Juli 2015 di Karubaga, Papua. ISTIMEWA
Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.


Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Polisi menurunkan pasukannya untuk mengamankan kerusuhan di Tolikara, Papua, Minggu, 24 April 2016 (Reuters)
Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.


Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo bersama Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Sihaan serta muspida Provinsi Papua menjenguk Galibuli Jikwa (50 tahun), korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu di rumah sakit, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.


Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Pekerja menyelesaikan pembangunan musala pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Lokasi musala itu berada di kompleks Koramil Karubaga. Musala tersebut berukuran 12 x 7 meter persegi. Derwes Jigwa
Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.


Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah kios (ruki) pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Ada 85 ruki yang dibangun. Rinciannya, 65 ruki untuk pedagang korban pembakaran, 12 ruki untuk korban penembakan, dan 8 ruki untuk pemilik lahan tempat berdirinya kompleks ruki (status lahan itu adalah lahan ulayat). Derwes Jigwa
Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.


Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo bersama Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Sihaan serta muspida Provinsi Papua menjenguk Galibuli Jikwa (50 tahun), korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu di rumah sakit, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.


Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Para korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu. Mereka rata-rata menderita luka tembak di bagian kaki dan tangan terkena serphan peluru. Dari 11 orang yang jadi korban tertembak, ada enam yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dok 2 Kota Jayapura, Papua, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.


Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Suasana kawasan pertokoan yang kembali dibuka di kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, beberapa hari pasca kerusuhan Lebaran, 23 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian
Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Warga Papua menjual koran sambil membaca berita tentang situasi di Tolikara. Mereka menjajakan koran di Terminal Kedatangan, Bandara Sentani, Jayapura, 20 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian
Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.