TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Hukum Universitas Indonesia Chaerul Huda tidak memandang tindakan Partai Keadilan Sejahtera sebagai sebuah upaya menghalangi penyitaan.
Menurut Chaerul, tindakan tersebut merupakan kewajaran. "PKS tidak salah," kata Chaerul saat dihubungi Minggu 12 Mei 2013.
Dia mengatakan, KPK seharusnya melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang di DPP PKS. "Karena yang didatangi KPK adalah kantor partai yang dimiliki lembaga, bukan perseorangan" ujar Chaerul.
Menurut Chaerul, koordinasi dengan pejabat berwenang partai perlu dilakukan karena mobil-mobil tersebut terparkir di wilayah kantor DPP PKS. "Tidak bisa KPK hanya memberikan surat penyitaan hanya kepada satpam," kata Chaerul.
Namun, ujar Chaerul, harus diketahui lebih dulu kronologi penyitaan mulai dari KPK datang sampai upaya PKS yang dinilai menghalangi. "Baru kemudian dinilai itu masuk penghalangan atau tidak," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin dan Selasa lalu datang ke Kantor DPP PKS untuk menyita mobil-mobil yang diduga teraliri dana korupsi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, KPK gagal melakukan penyitaan dan hanya mampu menyegel mobil dengan garis merah. PKS dinilai telah melakukan upaya penghalangan terhadap penyitaan tersebut.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik Terhangat
Teroris | Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca Juga:
Terima Mobil dari Fathanah, Siapa Novia Ardhana?
PPATK: Ahmad Fathanah Bukan Penjahat Baru
Bos Tersangka Perbudakan Buruh Diistimewakan
Karena 'Demi Tuhan', Arya Wiguna Menjadi Artis
PKS Akan Serahkan Mobil Luthfi ke KPK
Kisruh Penyitaan, Majelis Syuro PKS Gelar Rapat
Liputan Teroris, Wakapolri: Media Merugikan Polisi
'Pak Erik Meijer? Cakep!'