TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Badan Nasional Penanggulangan Teroris Ansyad Mbai menegaskan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam penggerebekan teroris beberapa waktu terakhir ini. Menurut dia Densus 88 telah melakukan tindakan sesuai prosedur yang ada. "Yang akan ditangkap itu penjahat bersenjata, keadaan mendesak, Densus juga pakai senjata," ujarnya pada Sabtu, 11 Mei 2013.
Dia menjelaskan Densus 88 melakukan penembakan dalam upaya penegakan hukum. Jika ada beberapa pihak yang menganggap penembakan itu melanggar HAM, maka harus dipelajari lagi. Sebelum menembak, kata dia, Densus sudah meminta para teroris untuk menyerah. Teroris itu juga bersenjata. " Keadaan yang memaksa terjadi tembak-menembak," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Sahid,
Selain itu, kata dia lagi, tindakan Densus untuk mengambil keputusan menggunakan senjata juga sudah diatur dalam pasal 49 KUHP dan Undang-Undang No.2 Tentang Kepolisian. "Polisi bisa mengambilkan tindakan atas pertimbangan sendiri, sesuai keadaan," tuturnya.
Sejak 2012, dia mengatakan, teroris yang tewas ditembak jumlah totalnya sembilan orang. Di sisi lain, polisi yang tewas dalam penyergapan teroris berjumlah tujuh orang. Jumlah ini kata dia, menunjukkan adanya perlawanan dari teroris. Jika dilihat, jumlah teroris yang tewas ditembak kurang dari 10 persen. Jika dibandingkan dengan negara lain angka ini belum apa-apa. "Di Amerika, misalnya dalam setiap penangkapan terorisnya selalu tewas ditembak," kata Ansyad.
Sebelumnya Pusat Hak Asasi Manusia (PUSHAMI) mengkritik Densus 88 kerap melakukan penyiksaan dan membunuh tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada terduga teroris. Direktur PUSHAMI M. Yusuf Simbiring mengatakan Densus dengan semua fasilitas dan kemampuannya telah menjadi pelaku pembunuhan yang lolos dari jerat hukum. Dia menilai kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan Densus 88 kini berlanjut dengan penembakan terduga teroris dibeberapa tempat.
Dari penggerebekan teroris dibeberapa tempat terpisah Densus 88 telah menangkap 13 orang terduga teroris. Sebanyak tujuh orang tewas ditembak. Mereka adalah Abu Roban, Budi alias Angga, Junet alias Encek, Saramade, Bastari,Toni dan Bayu alias Ucup.
RAMADHANI
Terhangat:
Teroris | Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca Juga:
Reuni Mesra Ahmad Fathanah & Istri Mudanya
PKS Bungkam Soal Kicauan Mahfudz Siddiq
KPK: PKS Jangan Membalikkan Fakta
Fatin Lupa Lirik, Bebi: Ini Bukan Idola Cilik
Ahok: Komnas HAM Tidak Paham Keadilan
Rumah Seharga Rp 5,8 M, Fathanah Masih Nunggak
Ahok: Pemprov Tak Perlu Datang ke Komnas HAM
Istri Wali Kota Belanda Berebut Foto Bareng Jokowi
Ahok Ingin Tahu Alasan Detil Penolakan Deep Tunnel