TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini Jumat, 10 Mei 2013. "Hari ini Ustad Hilmi tak bisa hadir karena ada acara yang sudah dijadwalkan, jauh hari sebelum panggilan dari KPK," kata Zainuddin Paru, pengacara Hilmi, di gedung KPK, Jumat, 10 Mei 2013.
Zainuddin mengaku tak mengetahui acara yang diharidi oleh Hilmi tersebut. Zainuddin meminta KPK menentukan jadwal ulang pemeriksaan lantaran aktivitas Hilmi sebagai Ketua Majelis Syuro yang sangat padat. "Justru saya datang dengan maksud menyampaikan ketidakhadiran hari ini. Kami minta dijadwalkan ulang, Selasa atau Rabu," ujarnya.
Zainuddin menyangkal ketidakhadiran Hilmi itu bertujuan untuk menghindar panggilan KPK. "Tidak. Bagaimana mungkin menghindar? Jadwal acara Hilimi sudah jauh-jauh hari sebelum adanya pemanggilan dari KPK," katanya.
Rencananya KPK akan menghadirkan Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Hilmi akan bersaksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, sedang Anis akan bersaksi untuk kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.
LINDA HAIRANI