TEMPO.CO, Surabaya - Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, polusi udara diKotaSurabaya, termasuk di kawasan Jalan A. Yani, sudah cukup parah. Indikasinya batang pohon hingga daun di sepanjang jalan warnanya sudah menghitam.
"Tanaman di Jalan Ahmad Yani harus ditambah. Banyak tanaman yang mulai menghitam," kata Tri Rismaharini yang biasa disapa Risma, saat membuka uji emisi gratis di Taman Surya, di depan Balai Kota Surabaya, Rabu, 8 Mei 2013.
Menurut Risma, Pohon-pohon di sekitar Jalan Ahmad Yani dan di jalan-jalan lainnya terlampau banyak menyerap karbon dioksida. Hal itu diketahui Risma ketika dalam perjalanan dari Bandar Udara Juanda menuju kantornya di Balaikota di Jalan Walikota Mustajab, Surabaya beberapa waktu lalu. "Tanaman saja berubahnya seperti itu. Bagaimana paru-paru kita," ujarnya.
Itu sebabnya Risma menegaskan agar kegiatan uji emisi tidak dilakukan secara insidentil saja. "Kalau bisa dilakukan setiap hari." Sebab banyak kendaraan bermotor, termasuk milik Pemerintah Kota Surabaya, yang sudah tidak layak beroperasi, yang justru menjadi penyumbang emisi karbon di udara. "Di luar negeri, mobil yang sudah digunakan selama lima tahun harus diganti," ucapnya.
Risma bahkan mengatakan, sudah saatnya diterbitkan Peraturan Daerah yang mengatur masalah ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Eddy mengatakan, pihaknya sudah rutin melakukan uji emisi, termasuk menindak kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Namun, masih ada kendaraan yang tidak layak masih beroperasi. "Tidak banyak jumlahnya," tuturnya.
DAVID PRIYASIDHARTA