Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Kode Etik, Politikus Ini Nyaleg Lagi

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus yang pernah dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat karena melanggar kode etik kembali maju sebagai calon legislator. Bahkan, mereka yang pernah memperoleh sanksi ini rata-rata mendapatkan nomor urut atas di setiap daerah pemilihannya.

Sejumlah politikus yang pernah dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan misalnya M Nasir, Idris Sugeng dan Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat, Idris Laena dari Partai Golkar, Zulkieflimansyah dari Partai Keadilan Sejahtera, dan Ribka Tijptaning dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

1. M Nasir misalnya maju melalui daerah pemilihan Riau II di nomor urut 1. Nasir sebelumnya pernah diberikan sanksi teguran lisan karena menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota Komisi Hukum yakni mengunjungi Nazarudin di Rutan Cipinang pada 2012 silam. Kehadiran Nasir tertangkap kamera pengawas rumah tahanan. Nasir akhirnya dijatuhi sanksi teguran tertulis dan dipindah dari Komisi Hukum.

2. Idris Sugeng dijatuhi hukuman tertulis oleh BK. Idris terjerat kasus permintaan jatah gula sebesar 2.000 ton kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia. Idris akan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan melalui daerah pemilihan Jawa Tengah IX. Politikus Demokrat lain yang pernah terkena sanksi BK adalah Achsanul Qosasi. Mendapat teguran lisan, Achsanul akan maju melalui daerah pemilihan Jawa Timur XI di nomor urut 1.

3. Politikus Partai Keadilan Sejahtera Zulkieflimansyah juga pernah diberikan sanksi teguran lisan oleh Badan Kehormatan. Zul juga terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap PT Merpati Nusantara Airlines dalam penyertaan modal negara. PKS sempat protes atas sanksi ini karena sebelumnya Dahlan Iskan memuji Zul hendak mencegah terjadinya korupsi. Zul akan bertarung melalui daerah pemilihan Banten II di nomor urut 1.

4. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ribka Tjiptaning juga kembali bertarung melalui daerah pemilihan Jawa Barat IV di nomor urut teratas. Ribka pernah dijatuhi sanksi tidak boleh memimpin rapat panja dan pansus hingga 2014. Sanksi ini diberikan terkait dengan kasus penghilangan ayat soal tembakau sebagai zat adiktif yang membahayakan kesehatan.

  5. Idris Laena, politikus Partai Golkar ini tersangkut kasus pemerasan terhadap PT PAL dan PT Garam. Idris terbukti melakukan pelanggaran kode etik kategori sedang dan disanksi dipindahkan dari Komisi BUMN DPR. Idris Laena akan maju melalui dapil Riau II, satu dapil dengan Nasir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain politikus-politikus ini, masih ada sejumlah politikus yang kasusnya menggantung di Badan Kehormatan. Misalnya dugaan video porno yang menimpa Karolin Margaret. Politikus PDI Perjuangan akan maju melalui dapil Kalimantan Barat di nomor urut II. Politikus PDI Perjuangan lain yang diadukan ke BK adalah Sukur Nababan. Sukur dilaporkan karena tidak menghadiri rapat paripurna enam kali berturut-turut. Sukur maju melalui dapil Jawa Barat VI di nomor pertama.

Selain itu ada pula politikus yang dilaporkan ke Badan Kehormatan karena diduga terlibat dalam pemerasan anggaran bencana. Misalnya politikus Demokrat, Supomo. Supomo dilaporkan ke BK karena diduga terlibat proses pemerasan penganggaran dana bencana untuk Kabupaten Cianjur. Supomo maju melalui dapil Jawa Barat III di nomor urut 8. Ada juga politikus Golkar Eko Sardjono Putro yang dilaporkan ke BK karena tejerat kasus serupa. Eko maju di dapil Jawa Tengah V dengan nomor 1.

WAYAN AGUS PURNOMO

Topik hangat:

Perbudakan Buruh
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry

Baca juga:
Sering Mengingat Masa Lalu Bisa Sebabkan Insomnia

Jangan Anggap Sepele Insomnia

Cara Aman Atasi Gangguan Tidur

Tambah Langsing, Seleksi Alam Berubah pada Wanita

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.


PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.


PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.


MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

7 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.


Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

8 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

8 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.


Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

8 hari lalu

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus  komentaro ihwal upaya Golkar ajak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masuk TKN Prabowo-Gibran, Selasa, 31 Oktober 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. TEMPO/Tika Ayu
Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya


Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.


Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

9 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

Ngabalin maju di daerah pemilihan (dapil) Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg Partai Golkar.


Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

10 hari lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor KPU Sukoharjo untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD setempat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

Seribuan kader PDIP mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Mereka berunjuk rasa menuntut keadilan bagi dua caleg PDIP yang menurut kabar tidak akan dilantik.