TEMPO.CO, Jakarta - Partai Bulan Bintang tetap mengusung terpidana korupsi pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008, Susno Duadji jadi calon legislator. Posisi Susno di daerah pemilihan Jawa Barat I tak akan digeser sebelum PBB menerima Surat Keputusan dari KPU terkait Susno.
"Sampai saat ini posisi Susno tak berubah," kata Ketua Umum PBB Malam Sambat Kaban saat dihubungi Tempo, Selasa 7 Mei 2013.
Kaban mengatakan PBB tak bisa menerima penjelasan lisan KPU, apalagi disampaikan melalui media. PBB meminta KPU memberikan penjelasan tertulis dasar hukum KPU melarang Susno jadi calon legislator. "Kita ini negara hukum, masak hal seperti itu disampaikan lisan," ujar dia.
PBB memasang Susno di daerah pemilihan Jawa Barat I yang mencakup Kota Bandung dan Cimahi. Purnawirawan jenderal bintang tiga itu dipasang di nomor urut satu. Akhir pekan lalu Susno menyerahkan diri dan kini di dalam penjara Cibinong, Kabupaten Bogor.
KPU memastikan terpidana korupsi Susno Duadji tak bisa jadi calon legislator. Susno tak memenuhi persyaratan menjadi calon karena sedang menjalani masa hukuman. "Sudah resmi dia tak bisa jadi calon," kata anggota KPU Hadar Nafis Gumay.
Alasan pertama yang membuat Susno tak bisa menjadi calon karena dia masih menjalani masa hukuman. Seorang narapidana diperkenankan maju menjadi calon legislator selang lima tahun setelah dia menjalani masa hukuman.
ANANDA BADUDU
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Berita Terpopuler:
Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek
Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter
Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi
Sehari, Buruh Panci Wajib Cetak 200 Wajan
Vitalia Shesya, Teman Fathanah Ingin Jadi Penyanyi