TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Refrizal sudah mendengar adanya kendaraan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut dia, kendaraan yang disegel KPK kendaraan operasional partai.
"Yang disegel itu mobil operasional DPP," kata Refrizal saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2013. Namun dia belum mengetahui detail kendaraan yang disegel. Hanya saja, kata dia, di PKS memang ada kendaraan operasional partai. "Saya tidak hafal jenisnya."
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tiga mobil mewah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang juga tersangka dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.
Mobil-mobil tersebut disita saat masih diparkiran kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di kawasan Jalan T.B. Simatupang. "Penyidik KPK telah menyegel mobil sebagai berikut VW Carravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS, pada Senin malam," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.
Refrizal menjelaskan, kendaraan operasional ini milik partai. Dia membantah kendaraan ini diperoleh dari sumbangan Luthfi Hasan. Menurut dia, dana untuk pembelian kendaraan ini berasal dari sumbangan kader partai. "Kami nyumbang sampai Rp 20 juta per bulan," kata dia.
Namun Refrizal mengakui, ada salah satu kendaraan Luthfi yang dititipkan di DPP PKS, yakni Mazda CX9. PKS sudah pernah mengkonfirmasi kepada Luthfi ihwal pembelian kendaraan ini. Menurut dia, Luthfi sudah mengklarifikasi bahwa mobil ini diperoleh dengan mencicil.
Refrizal menduga, uang cicilan ini diperoleh dari penghasilan Luthfi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Sebagai anggota Komisi I (Pertahanan), Pak Luthfi kerap ke luar negeri, mungkin ada uang lebih dari sana," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO