TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tiga mobil mewah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang juga tersangka dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.
Mobil-mobil tersebut disita saat masih berada di tempat parkir kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di kawasan Jalan T.B. Simatupang. "Penyidik KPK telah menyegel mobil sebagai berikut, VW Carravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS, pada Senin malam, " kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kepada Tempo lewat pesan pendek, Selasa, 7 Mei 2013.
Sebelumnya, KPK menjerat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Johan mengatakan penetapan itu berdasarkan pengembangan penyidikan terkait dengan dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Dalam proses tidak pidana korupsi atas tersangka LHI, penyidik menduga ada upaya melakukan pencucian atau menyembunyikan, menyamarkan, atau mengubah kepemilikan. Luthfi ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret.
Luthfi dituding melanggar Pasal 3, atau Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Berkas tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus Luthfi akan disatukan.
Luthfi sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan setelah KPK menangkap orang kepercayaannya, Ahmad Fathanah, di Hotel Le Meridien. Fathanah diduga sebagai pengatur keluar-masuknya duit untuk Luthfi.
Ia ditangkap karena menerima suap Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, keduanya petinggi PT Indoguna Utama, perusahaan impor daging sapi. Selain itu, Luthfi dikabarkan telah menerima mobil Land Cruiser dari Komisaris PT Radina Niaga, Elda Devianne Adiningrat.
FEBRIANA FIRDAUS