TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia bakal memanggil kelompok Media Nusantara Citra yang membawahi sejumlah televisi dan radio pada pekan ini. Menurut Ketua Komisi, Mochamad Riyanto, pemanggilan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan petugas pengawas KPI atas rencana penggunaan media kelompok MNC sebagai sarana kampanye politikus Partai Hanura, Hary Tanoesoedibjo.
"Kami panggil untuk meminta keterangan terkait posisi televisi milik MNC di politik," kata Riyanto ketika dihubungi Senin, 6 Mei 2013. Menurut dia, frekuensi yang digunakan oleh televisi adalah milik publik, seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Setelah dimintai keterangan, Riyanto dan komisioner lain akan melakukan rapat pleno. Dari rapat, KPI akan memutuskan langkah atau sanksi yang akan diberikan ke kelompok MNC atas penggunaan sebagai kendaraan kampanye.
Riyanto berharap Komisi Pemilihan Umum segera membuat peraturan tentang kampanye baik yang terbuka maupun terselebung. Peraturan akan memudahkan KPI dan KPU berkoordinasi pada pengawasan media. "Kalau saat ini, kami lebih melihat pada pemanfaatkan frekuensi milik publik," ucap dia.
Kelompok MNC mempunyai tiga televisi dan sepuluh radio yang menggunakan frekuensi publik seperti RCTI, Global TV dan MNC TV. Sejumlah media ini diduga hendak dipakai Presiden Direktur MNC TV, Hary Tanoesoedibjo untuk sarana kampanye pemilihan umum. Rekaman mengenai rencana itu terungkap berdasarkan rekaman suara yang diunggah ke YouTube pada 4 Mei 2013.
SUNDARI
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Terpopuler:
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?
Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah Dibuka
Duit Ahmad Fathanah Mengalir ke Artis