Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Bondowoso Diwarnai Bakar Undangan Memilih

image-gnews
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO,Bondowoso-Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia (DPC PDI) Perjuangan Kabupaten Bondowoso menyerukan golput. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bondowoso, Irwan Bahtiar mengatakan bahwa Seluruh kader dan pengurus PDI golput karena Pemilihan Kepala Daerah Bondowoso tahun ini cacat secara moral, politik dan hukum.

"Kami menyerukan dan menyatakan golput karena ini pilihan terbaik. Kami ini berdosa jika tidak golput, sebab Pilkada tahun ini mematikan demokrasi di Bondowoso,” kata Irwan, Senin, 6 Mei 2013.

Seruan dan pernyataan golput itu dinyatakan ratusan kader dan pengurus PDI Perjuangan di kantor DPC PDIP Bondowoso di bilangan jalan Achmad Yani. “Jajaran PDI-P Bondowoso beserta kader dan simpatisan menyatakan golput pada Pilkada Bondowoso yang cacat hukum,” demikian tulisan dalam spanduk besar yang dipasang di depan kator PDI Perjuangan itu.

Mereka beramai-ramai membakar ratusan surat undangan memilih yang dikirimkan Komisi Pemilihan Umum. Aksi tersebut membikin macet ruas jalan Achmad Yani yang terletak sekitar 500 meter arah selatan alun-alun kota Bondowoso itu.

Sejumlah pengurus PDI Perjuangan yang berorasi, mengajak warga Bondowoso untuk memboikot pelaksanaan Pilkada hari ini. "Pilkada ini hanya dagelan saja. Sejak awal bupati Amien Said direkayasa untuk menang, semua calon digagalkan dan dipasang 'calon bayangan'," ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Endin Gutadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, aksi di kantor DPC PDIP itu terus berlanjut. Para kader dan simpatisan PDI Perjuangan, juga sejumlah pendukung calon yang gagal berorasi secara bergantian. Ratusan aparat Kepolisian Resor Bondowoso dan anggota Brigade Mobil Mapolda Jawa Timur menjaga ketat aksi tersebut.

Pilkada Bondowoso diikuti dua pasangan calon. Yakni Mustawiyanto-Abdul Manan (MUNA) dan Amien Said Husni-Salwa Arifin Jaya (Aswaja). Amien Said Husni adalah bupati Bondowoso periode 2008 - 2013. Pasangannya, Salwa Arifin adalah bekas wakil bupati Bondowoso periode 2003-2008. Pasangan ini diusung oleh 19 partai politik.

MAHBUB DJUNAIDY



Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg


Baca juga:

Saling Pecat Di Tubuh Kadin Indonesia

Ekspor Gas Rugikan Negara

Bank BUMN Perlu Dimerger

Bakrie Telecom Merugi Rp 97,47 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.