Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah Dibuka

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Papan segel yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi dipasang di tembok pagar Masjid Ahmadiyah Almisbah di Jalan Terusan Pangrango, Jatibening 2, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/2). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Papan segel yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi dipasang di tembok pagar Masjid Ahmadiyah Almisbah di Jalan Terusan Pangrango, Jatibening 2, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/2). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Istri mendiang Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah meminta Pemerintah Kota Bekasi segera melepaskan segel permanen Masjid Al Misbah, yang menjadi tepat peribadatan jemaah Ahmadiyah di Bekasi, Jawa Barat. "Ini bertentangan dengan Undang-undang Dasar," ujar dia, saat mengunjungi masjid setempat, Ahad 5 Mei 2013.

Menurutnya, keputusan pemerintah daerah menyegel permanen, yakni dengan memagari seng seluruh bangunan tempat peribadatan itu juga melanggar hak asasi manusia dalam beribadah. Ihwal yang mendasari penyegelan dari Surat Keputusan 3 Menteri juga tidak tepat. Sebab, peraturan ini melangkahi hirarki UUD 1945 yang menjadi peraturan tertinggi dalam pemerintahan.

Shinta mengunjungi Masjid Al Misbah di Jalan Pangrango Terusan Nomor 44, Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi sekitar pukul 13.30 WIB. Kedatangannya karena mengetahui informasi bahwa ada puluhan jemaah Ahmadiyah yang terkurung di dalam masjid tersebut. Diketahui, sejumlah jemaah itu memutuskan berada di dalam mesjid sejak Pemerintah Kota Bekasi menyegel masjid tersebut sejak 4 April 2013.

Dengan didampingi sejumlah pengawalnya, Shinta juga melakukan dialog kepada perwakilan jemaah Ahmadiyah yang berada di dalam masjid. Komunikasi dilakukan dari lubang pagar pembatas yang terletak di belakang masjid. Istri presiden keempat Republik Indonesia itu juga memberikan bantuan logistik secara simbolis kepada jemaah di dalam masjid.

Pantauan Tempo, bantuan logistik berupa makanan ringan itu pun disalurkan dari atas tembok setinggi empat meter yang membatasi percakapan mereka. Komunikasi kemudian dilanjutkan kepada jemaah Ahmadiyah yang berada di luar area masjid.

Shinta menegaskan, pemerintah daerah juga tidak berwenang mengeluarkan peraturan wali kota untuk melakukan penyegelan. Peraturan itu juga dianggap sebagai deskriminasi umat, khususnya jemaah Ahmadiyah dalam kebebasan beragama. "SKB 3 Menteri aja bertentangan, jangan lagi dikeluarkan Perwal," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian mencatat ada 19 jemaah Ahmadiyah yang hingga kini masih berada di dalam mesjid setempat. Jumlah itu berkurang dari jumlah sebelumnya sebanyak 20 jemaah. Menurut Kepala Polsek Pondok Gede, Komisari Dedy Tabrani, ada satu jemaah yang dievakuasi keluar karena alasan kondisi kesehatan. "Sekitar empat hari lalu," ujarnya.

MUHAMMAD GHUFRON

Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg

Baca juga:
25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi


Bos Pabrik Panci yang Siksa Buruh Jadi Tersangka

Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos

Finalis X Factor Indonesia Ramaikan Konser Lenka

Profil Andressa Urach, Selingkuhan Ronaldo


Korban Tewas Bom TNI Sempat Dapat Uang dari SBY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.