TEMPO.CO, Jakarta--Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung, Endang Sudirman, mengatakan Lapasnya siap menerima Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. "Siap," katanya saat dihubungi, Jumat, 3 Mei 2013.
Menurut dia, Lapas Sukamiskin telah menyediakan tempat bagi terpidana kasus suap pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat tersebut. Jika dipindahkan ke sana, Susno akan menempati salah satu kamar yang belum terisi. "Masih banyak kamar yang kosong," ujarnya.
Edang menyebutkan, pemindahan itu tergantung dari perintah Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, setelah menyerahkan diri, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian RI tersebut kini berstatus sebagai nara pidana. "Tergantung kebijakan pusat, kami hanya menerima," katanya.
Setelah buron beberapa hari, Susno Duadji akhirnya menyerahkan diri. Dia mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Cibinong pada Kamis malam, sekitar pukul 23.10 WIB. Susno lantas resmi menghuni lembaga pemasyarakatan tersebut.
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Susno ditahan setelah menyerahkan diri dengan catatan. "Pak Susno bersedia dieksekusi sesuai dengan permintaannya pada Februari lalu di LP Cibinong," kata Basrief saat menggelar jumpa pers di kantornya. Simak sepak terjang Susno Duadji di sini.
NUR ALFIYAH
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
MUI Santai Hadapi Gugatan Para Istri Eyang Subur