TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji telah menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Kamis 2 Mei 2013 malam. Setidaknya empat jaksa eksekutor yang ditunjuk menyambutnya di Cibinong.
"Pak Susno bersedia dieksekusi sesuai dengan permintaannya pada Februari lalu di LP Cibinong," ujar Basrief saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat, 3 Mei 2013.
Basrief mengatakan, penyerahan diri Susno sekitar pukul 23.10 WIB. Dia pun disambut empat jaksa yang ditunjuk mengeksekusi Susno di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didiek Darmanto dan Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan, Amir Yanto.
Menurut jaksa Didiek, Susno yang diantar seorang rekannya ikut menyambut jaksa dengan sikap kekeluargaan. Sekitar pukul 23.30 WIB, Susno lantas resmi menghuni lembaga pemasyarakatan. Simak sepak terjang Susno Duadji di sini.
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Berita Lainnya:
Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang