TEMPO.CO, Jakarta -Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan kabar penyerahan diri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Kamis malam. Basrief mengatakan Susno ditahan setelah menyerahkan diri dengan catatan.
"Pak Susno bersedia dieksekusi sesuai dengan permintaannya pada Februari lalu di LP Cibinong," kata Basrief saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat, 3 Mei 2013.
Basrief mengatakan, penyerahan diri Susno mulanya diberitahukan oleh pengacaranya bernama Untung Sunaryo. "Dia menyampaikan pesan Pak Susno dan keluarga kalau dia bersedia dieksekusi dengan catatan hanya oleh eksekutor yang ditunjuk Jaksa Agung," ujar dia.
Menjelang malam, sekitar pukul 23.10 WIB, Susno menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong. Di sana, menjelang pukul 23.30 WIB, Susno lantas resmi menghuni lembaga pemasyarakatan. "Beliau menenyatakan kami membuktikan diri tidak melarikan diri dan memenuhi hukum," ujar dia. Simak sepak terjang Susno Duadji di sini.
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Berita Lainnya:
Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris