TEMPO.CO, Jakarta -Komisaris Jenderal (Purn)Susno Duadji dikabarkan telah menyerahkan diri di Cibinong, Kamis 2 Mei 2013 tengah malam pukul 24.00 WIB. "Benar Susno telah di Cibinong." kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Sutarman kepada Tempo, Jumat, 3 Mei 2013.
Kedatangan Susno Duadji dengan sejumlah orang itu langsung diberitahukan ke pihak Kejaksaan Agung. Pihak Kejaksaan lantas bertemu Susno di lembaga pemasyarakatan. (baca: Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam )
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mengabarkan bahwa Jaksa Agung, Basrief Arief akan menggelar jumpa pers pagi ini. Saat ditanyai apakah jumpa pers terkait Susno, Setia Untung tak menjawab.
Susno Duadji kabur setelah permohonan kasasinya di Mahkamah Agung ditolak. Susno divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Jenderal bintang tiga itu pun dinyatakan sebagai buronan. Simak sepak terjang Susno Duadji di sini.
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri
Tiga Isu Negatif Terkait Akun @SBYudhoyono
Ayu Azhari: Saya Korban Janji Ahmad Fathanah
Diminta Cari Susno, Kopassus: Bukan Tugas Kami